Minggu, 25 Januari 2026

Jelang Pendaftaran Bapaslon di KPU, Polres Imbau Tetap Jaga Kondusifitas Morowali Utara

Jelang Pendaftaran Bapaslon di KPU, Polres Imbau Tetap Jaga Kondusifitas Morowali Utara
Kasat Intel  mewakili Kapolres Morut  pada sosialisasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Morut di Pilkada 2024, Sabtu (24/8/2024), di Rumah Makan Aroma Laut, menyampaikan imbauan kepada pimpinan parpol dan media selalu menjaga kondusifitas Kabupaten Morut agar tetap aman. Foto: Erny

Kolonodale, Teraskabar.id – Mewakili Kapolres Morowali Utara (Morut), Kabag Ops Akp Carles Karomar, S.I.K, M.H  dan Kasat Intel  I Wayan Sudana, S.H., menghadiri sosialisasi persiapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Morut di Pilkada 2024.

Sosialisasi dihadiri ketua KPU beserta jajaran komisioner KPU Morut, Ketua Bawaslu Morut, Pabung Kodim 1311 Morowali, Jaksa fungsional, para pimpinan partai politik (parpol) dan para jurnalis Morut.

Baca juga: Polres Morut Jinakkan Bom di Latihan Sispamkota Pengamanan Pilkada 2024

Kasat Intel I Wayan Sudana, S.H.,  mewakili Kapolres Morut  pada kegiatan yang dilaksanakan KPU Morut di Rumah Makan Aroma Laut, Sabtu (23/4/2024) tersebut, menyampaikan imbauan kepada pimpinan parpol dan media selalu menjaga kondusifitas Kabupaten Morut agar tetap aman.

Imbauan tersebut menyusul aksi massa di sejumlah daerah menyikapi rencana DPR RI merevisi UU Pilkada pasca terbitnya putusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 tentang syarat pencalonan bupati dan batas minimal umur pencalonan.

“Beberapa daerah telah terjadi serta melakukan aksi unjuk rasa  oleh mahasiswa  ke kantor DPRD  untuk menolak rencana  revisi terhadap UU Pilkada oleh DPR RI,” kata Kasat Intel.

Baca jugaKapolres Morut Pimpin Upacara Penurunan Bendera pada HUT ke-79 RI

“Untuk wilayah Kabupaten Morut hingga saat ini belum ada informasi atau isu isu rencana unjuk rasa dari LSM, mahasiswa, ormas maupun dari partai,” tambahnya.

Kasat Intel meminta semua pihak untuk menyampaikan dan menjelaskan kepada seluruh masyarakat terkait rencana revisi UU Pilkada oleh DPR RI telah dibatalkan dan tetap mengikuti pada keputusan MK.

“Saya berharap kita semua perlu bergandeng tangan untuk menjaga daerah kita agar pada pelaksanaan tahapan pilkada di Kabupaten Morowali Utara sampai selesai dan dapat berjalan dengan aman dan kondusif dan hal semua itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

  Pemkot Palu Imbuh Warga Tak Perlu Panik Berbelanja Kebutuhan Pokok Jelang Idulfitri 2025

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa Polres Marut akan mengawal dan melakukan pengaman untuk kandidat, tim sukses, pimpinan partai politik yang ikut dalam pendaftaran, serta rekan rekan media yang melakukan peliputan saat pelaksanaan pendaftaran dimulai pada Selasa, 27 Agustus 2024  hingga 29 Agustus 2024. (erny/teraskabar)