Sabtu, 24 Januari 2026

Kadishub Happy Noor: Pemkab Donggala Tak Beli Fisik Bus Angkutan Perkotaan Tapi Layanannya

Donggala, Teraskabar.id- Pemerintah Kabupaten Donggala akan meluncurkan layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) atau BTS.

Hal ini untuk menjawab tingginya kebutuhan akan moda transportasi publik di perkotaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan.

BTS merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerja sama dengan operator.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Donggala, Happy Handayani Noor dihubungi media ini mengatakan, Bus dengan skema BTS ini telah tersedia di sejumlah kota besar di Indonesia.

Menurutnya, program ini merupakan layanan dari pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka penyediaan transportasi umum di perkotaan.

“Bus Buy The Service (BTS) ini merupakan bus dengan skema pemberian subsidi berupa pembelian layanan dari perusahaan angkutan umum untuk penyelenggaraan angkutan penumpang umum di kawasan perkotaan kepada masyarakat,” katanya, Ahad (8/12/2024).

Layanan Bus dengan skema Buy The Service ini diberikan oleh pemerintah melalui Kemenhub kepada operator dengan mekanisme lelang berdasarkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) atau Quality Licensing yang memenuhi aspek kenyamanan, keamanan, keselamatan, keterjangkauan, kesetaraan serta memenuhi aspek kesehatan.


“Layanan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerja sama dengan operator. Skema ini telah diterapkan di 14 kota,” ungkap Happy.


“Kita tidak membeli fisik bus nya, tapi membeli layanannya. Melalui skema ini, layanan bus menjadi semakin terjangkau dan diharapkan dapat mendorong minat masyarakat beralih menggunakan angkutan umum massal,” sambungnya.


Ia menjelaskan, program BTS ini sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum.

  Bupati Parimo Tanam Durian Perdana di Taopa Utara

“Bus BTS ini adalah angkutan umum yg melayani Rute Donggala – Palu dam Palu – Donggala. Untuk Tarif Donggala – Palu adalah: Umum : 10 ribu, ⁠Mahasiswa 5 ribu, Siswa 3 ribu. Bus ini tidak dibeli fisiknya tapi layanannya. Kita bekerjasama dengan operatos bus atau pengusaha bus,” ungkapnya.

Happy mengatakan tanggal 12 Desember akan dilakukan launching dan akan mengundang masyarakat. Ia tekankan, bus BTS ini wujud pemerintah siap melayani masyarakat, karena selama ini masyarakat Donggala yang bepergian ke kota Palu membutuhkan biaya yg sangat mahal. (Jalu/teraskabar)