Jumat, 16 Januari 2026

Kajati Sulteng Bakal Dilaporkan ke Jamwas pada Kasus Chromebook Poso

Kajati Sulteng Bakal Dilaporkan ke Jamwas pada Kasus Chromebook Poso

Poso, Teraskabar.id – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengahmendesak agar kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Chromebook Rp13,4 Miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso tahun 2022 yang telah dilakukan penyelidikan sejak 5 Februari 2025.

” Kami tidak ingin kecolongan lagi dengan kasus  dugaan korupsi pengelolaan keuangan pembangunan RSUD Poso yang dihentikan penyelidikannya oleh pihak Kajati Sulteng pada Selasa (5/8/2025) kemarin dengan alibi penyidik  tidak cukup bukti.  Itu merupakan penilaian rapor buruk atau merah bagi kinerja Kajati Sulteng yang baru serumur jagung bertugas di daerah ini,” kata Koordinator KRAK Sulteng Abd. Salam kepada media ini, Sabtu (9/8/2025).

Abd Salam juga memberikan batas waktu 7 x 24 jam bagi Kajati Sulteng untuk segera menetapkan tersangka pada kasus pengadaan chromebook Poso.

“Kami berikan waktu sepekan ke depan Kajati tetapkan tersangka kasus itu. Jika tidak, kami akan gelar aksi turun ke jalan. Selain itu kami akan surati Jamwas untuk melaporkan kinerja Kejati Sulteng yang terkesan memperlambat kasus yang telah diperintahkan oleh Jaksa Agung untuk segera diselidiki dan dituntaskan se Indonesia itu,” tuturnya.

Menurut pegiat korupsi Sulteng itu, bisa jadi informasi terhadap dugaan penyidik terima Rp90 juta, kemudian minta mahar Rp500 juta agar kasus chromebook itu di-SP3 menjadi kenyataan dan benar. Sebab sangat beralasan kasus begitu simpel terkesan dipersulit. Buktinya terus berputar pada masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan pihak Kejagung telah menetapkan 4 oknum tersangkanya.

“Awalnya kami yakin jika pejabat baru Kajati Sulteng serius untuk ungkap dugaan korupsi di daerah ini. Tapi kami sangat miris terhadap kasus RSUD Poso dihentikan, sementara sederet temuan BPK pada proyek tersebut, mulai dari perencanaan, sampai pada konstruksinya dan pembiayaannya pun diduga bermasalah dan beraroma kurupsi,” sesalnya.

  Pemkot Palu Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari

Pihaknya kata Abd. Salam, merasa heran terhadap Kejagung yang menempatkan Kajati Sulteng secara hampir berurutan, dan tersisa 2 tahun purna tugas.

“Ini ada apa? Kita tahu jika memasuki akhir masa tugas, pejabat tersebut tidak lagi mengejar kariernya, tetapi sebagian besar terfokus pada masa purna tugas itu dan main SP3 dan penghentian penyelidikan. Kami duga jika kasus Tipikor pengadaan chromebook Poso dihentikan, maka mahar Rp500 juta itu betul dan diterima,” tutupnya.

Sementara Kasi Penkum kejati Sulteng yang dimintai keterangan apakah kasus penyelidikan dugaan korupsi chromebook Poso akan dihentikan seperti Kasus pengelolaan keuangan pembangunan RSUD Poso atau sudah aman ? Beliau meminta agar menunggu pihaknya konsultasi dengan Pidsus.

” Saya cek dulu di Pidsus,” tulis Laode Andi Sofyan kepada media ini, Sabtu (9/8/2025). (deddy/teraskabar)