Senin, 12 Januari 2026
News  

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Silaturahmi ke PWI Sulteng

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Silaturahmi ke PWI Sulteng
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, silaturahmi bersama pengurus PWI Sulteng, Senin (13/11/2023), di kantor PWI Sulteng. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, silaturahmi bersama pengurus PWI Sulteng, Senin (13/11/2023), di kantor PWI Sulteng.

Hermansyah Siregar merupakan pejabat baru di Sulteng, menggantikan pejabat sebelumnya Budi Argap Situngkir. Penempatan Hermansyah di Sulteng mengacu pada SK Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023.

Baca jugaMenteri Yasonna bicara soal Human Dignity di Oxford

Dalam kunjungannya, Hermansyah Siregar didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, dan Kepala Bagian Program dan Humas.

Hermansyah menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara Kementerian Hukum dan HAM Sulteng dan insan pers, dalam rangka mendukung informasi yang akurat dan terkini kepada masyarakat.

Hermansyah juga memberi apresiasi pada insan pers atas peran penting wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia mengakui bahwa kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dan wartawan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan transparan.

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi forum untuk membangun hubungan yang lebih baik, tetapi juga sebagai wadah bagi wartawan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan harapan mereka terkait pelaksanaan tugas jurnalistik di wilayah Sulteng.

Baca jugaKandungan Aurel Masuk Sembilan Bulan, Begini Perasaan Atta Halilintar

Hermansyah menyatakan akan mendengarkan setiap masukan pada Kanwil Kemenkumham Sulteng, dalam mendukung kebebasan pers dan menjaga keamanan serta kesejahteraan wartawan.

Kakanwil Kemenkumham juga menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan akses informasi bagi wartawan dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan media dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan terinformasi.

  MTQ Ke-30 Tingkat Sulteng Memperlombakan 7 Cabang Diikuti 649 Peserta

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris PWI Sulteng, Temu Sutrisno, menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk berdialog langsung dengan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

“PWI berkomitmen untuk terus berperan aktif mengedukasi masyarakat dengan menyajikan berita yang objektif, berimbang, dan berkualitas. Pers punya tugas mencerdaskan bangsa,” katanya.

PWI lanjut Temu Sutrisno, terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan untuk menunjang kerja-kerja jurnalistik di lapangan.

Salah satu kolaborasi yang dapat dilakukan PWI dengan Kanwil Kumham adalah membangun kesadaran hukum masyarakat.

Baca juga: PWI Sulteng Silaturahmi ke Unismuh Palu

“Kesadaran hukum dan etik menjadi salah satu fokus PWI. Ini menjadi permasalahan bersama seluruh anak bangsa. Sesuai UU Pers, pers bertujuan untuk menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati keanekaragaman. Di poin inilah titik temu PWI dan Kanwil Kemenkumham dapat berkolaborasi, tanpa mengurangi sikap kritis dan control sosial pers,” ujar Temu.

Sehari berselang (14/11/2023), PWI Sulteng kembali mendapat kunjungan dari Kepala Kantor Imigrasi Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo.

Soeryo yang baru menjabat selama 10 hari, didampingi Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Masagus Mochamad Ivans,  Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ade Rahmat,  Analis Keimigrasian Pertama Widhy Aryadi, dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula Noval Ariasa.

Dalam pertemuan tersbut kedua pihak banyak berdiskusi seputar masalah keimigrasian di Sulteng. Isu tenaga kerja asing (TKA), menjadi salah satu yang disuarakan PWI. Untuk menghindari misinformasi di masyarakat, PWI menyaeankan agar Imigrasi Palu membangun komunikasi dengan media dan membangun budaya keterbukaan informasi. (***/teraskabar)