Jumat, 16 Januari 2026

Kehadiran FMKI Morowali: Gafar Hilal Dorong Perlindungan Hak Masyarakat

kehadiran fmki morowali gafar hilal dorong perlindungan hak masyarakat
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Morowali, Gafar Hilal, SP., bersama Ketua DPP FMKI Morowali, Albar Djena pada kegiatan Deklarasi FMKI Morowali, Sabtu (13/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Gafar Hilal berharap kehadiran FMKI Morowali dapat melalukan perlindungan terhadap gak masyarakat di kawasan investasi. Foto: Ghaff

Morowali, Teraskabar.id – Forum Masyarakat Kawasan Investasi (FMKI) Morowali resmi dideklarasikan pada Sabtu (13/12/ 2025). Apresiasi atas kehadiran FMKI Morowali mengalir dari berbagai pihak karena forum ini dinilai menjadi harapan baru bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan investasi yang terus berkembang di Kabupaten Morowali.

Deklarasi FMKI Morowali berlangsung di GAB Cafe & Resto, Desa Wata, Kecamatan Bungku Barat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Morowali, Gafar Hilal, hadir langsung dalam agenda tersebut. Ia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan menyampaikan pandangannya usai deklarasi berlangsung.

Dalam keterangannya kepada Teraskabar.id, Gafar Hilal menyampaikan apresiasi atas kehadiran FMKI Morowali sebagai langkah penting dalam memperkuat posisi masyarakat di tengah derasnya arus investasi di daerah tersebut.

Kehadiran FMKI Morowali Jadi Ruang Konsolidasi Masyarakat Kawasan Investasi

Gafar Hilal menilai FMKI Morowali hadir pada momentum yang tepat. Menurutnya, masyarakat di sekitar kawasan investasi membutuhkan wadah bersama agar tidak lagi berjalan sendiri-sendiri dalam menyuarakan hak dan kepentingannya.

Ia menjelaskan bahwa forum ini dapat berfungsi sebagai ruang konsolidasi aspirasi masyarakat. Dengan organisasi yang terstruktur, masyarakat akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam berhadapan dengan perusahaan dan pihak investasi.

“Ketika masyarakat terorganisir, perjuangan hak akan lebih terarah dan bermartabat,” ujar Gafar Hilal.

Dorong Penegakan Hak Sesuai Aturan yang Berlaku

Gafar melanjutkan bahwa kehadiran FMKI Morowali dapat memperkuat pengawasan terhadap ketentuan hukum yang ada. Ia mengingatkan bahwa perlindungan hak masyarakat telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi nasional.

Regulasi tersebut mencakup Undang-Undang Penanaman Modal, Undang-Undang Perseroan Terbatas, serta sejumlah aturan lain yang mengatur aktivitas investasi dan pertambangan di Indonesia.

  Pertama Dalam Sejarah, Jenderal Maruli Berkunjung ke Morowali dan Resmikan Titik Air Bersih

Menurutnya, FMKI Morowali dapat berperan sebagai mitra kritis dalam memastikan seluruh regulasi tersebut dijalankan secara konsisten dan tidak merugikan masyarakat.

Investasi Tidak Boleh Mengabaikan Keadilan Sosial

Gafar Hilal menekankan bahwa investasi seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Ia menilai keberadaan industri dan investasi harus memberi dampak positif yang nyata bagi masyarakat di sekitarnya.

Ia berharap kehadiran FMKI Morowali mampu mendorong hubungan yang lebih seimbang antara perusahaan dan masyarakat. Dengan komunikasi yang sehat, potensi konflik sosial dapat ditekan sejak dini.

“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghadirkan keadilan sosial,” tegasnya.

Kehadiran FMKI Morowali, DPRD Siap Bersinergi

Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Morowali, Gafar Hilal menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat kawasan investasi. Ia menyatakan DPRD siap bersinergi dengan forum masyarakat yang bergerak secara konstruktif dan konstitusional.

Ia berharap kehadiran FMKI Morowali menjadi awal dari kolaborasi yang sehat antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku investasi demi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Ghaff/Teraskabar).