Minggu, 25 Januari 2026

Kejaksaan Geledah Kantor Bapenda Kota Palu, Telusuri Aktor Anggaran BPTHB Siluman

Kejaksaan Geledah Kantor Bapenda Kota Palu, Telusuri Aktor Anggaran BPTHB Siluman
tim penyidik Kejari Palu, tepat pukul 11.00 Wita,  mulai menyisir seluruh ruangan yang ada di Kantor Bapenda Kota Palu. Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menggeledah kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Jalan Baruga, Rabu (11/12/2024).

Sebanyak 15 orang dari tim penyidik Kejari Palu, tepat pukul 11.00 Wita,  mulai menyisir seluruh ruangan yang ada di Kantor Bapenda itu, mulai dari PTSP, loket PBHTB, perbendaharaan hingga ruangan verifikasi dan validasi.

Penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu menyita berbagai dokumen penting serta file data dalam komputer guna keperluan penyidikan selanjutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel) Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

“Selama dua tahun berjalan, terdapat Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan siluman yang diduga tidak dilaporkan dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ujar Yudi.

Kejari Palu juga telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, guna menelusuri lebih jauh siapa saja aktor-aktor yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (red/teraskabar)

  Syarat Calon Ikut Musda KKSS Kota Palu,  Ada Uang Kontribusi hingga Rp100 Juta