Poso, Teraskabar.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Poso terus mendapatkan perhatian dan konsentrasi pengawasan dari sejumlah pihak, mulai dari pewarta hingga lembaga swadaya masyarakat pegiat anti korupsi, baik di Kabupaten Poso dan Kota Palu, Sulteng.
Pembangunan RSUD Poso tersebut bersumber dari dana pinjam dari PT. SMI sebesar Rp80 Miliar pada tahun 2024.
Seperti yang diutarakan oleh Koordinator KRAK Sulteng, Abd. Salam, Ahad (27/7/2025), kepada Teraskabar.id, menegaskan komitmen mereka untuk selalu proaktif memonitoring terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan oleh lembaga manapun kepada pihak penyidik, mulai dari Kejati hingga Kejari, serta Polda dan Polres.
” Kami tetus memantau laporan dugaan korupsi tersebut dan memang kebanyakan laporan tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi, bahkan banyak yang mangkrak. Misalnya, dugaan korupsi RSUD Poso dan pengadaan chromebook Poso di Dinas Dikbud, KRAK Sulteng melaporkan sejak akhir tahun 2024 dan saat ini masih saja bercokol pada status perkara penyelidikan.

“Dan masih banyak kasus lainnya yang mangkrak entah kemana rimbanya. Makanya kami sangat berharap agar kepala kejaksaan tinggi Sulteng yang baru ini, proaktif tuntaskan kasus dugaan korupsi lama yang mangkrak,” harapnya.
Kepala seksi penerangan hukum (Kapenkum) Kejaksaan Tinggi Sulteng, Laode Andi Sofyan, S.H., siang ini (27/7/2025), kepada Teraskabar mengakui, jika kasus penyelidikan dugaan korupsi RSUD Poso dalam proses kesimpulan dan hasilnya akan disampaikan kepada pelapor. Sedangkan kasus chromebook masih tahap penyelidikan.
“Di kasus RSUD sudah dalam proses kesimpulan dan hasil kesimpulan akan disampaikan kepada pelapor, untuk kasus Chromebook masih dalam penyelidikan,” tulis Kapenkum Laode Andi Sofyan, S.H.
Sedangkan pihak BPK RI saat audensi kepada sejumlah pegiat anti korupsi di kantornya, Kamis (10/7/2025), mengakui jika dalam LHP BPK tahun anggaran 2024 ditemukan kerugian negara miliaran rupiah.
” Kami temukan kerugian negara pada pembangunan fisik bangunan yang jumlahnya miliaran rupiah, jelasnya silahkan lihat pada LHP 2024,” sebut Wawan, salah satu auditor. (deddy/teraskabar)






