Oleh Dedi Askary***
KEMATIAN Afif, remaja yang ditemukan tewas di dalam rumahnya, bukan sekadar tragedi, melainkan aib bagi Polri. Di tengah gembar-gembor reformasi yang digelorakan, kasus ini justru mengungkap luka lama yang belum sembuh: dugaan kekerasan, ketidaktransparanan, dan praktik-praktik yang merusak citra institusi.
Kejanggalan demi kejanggalan muncul seiring berjalannya proses penyelidikan. Informasi awal yang berubah-ubah menimbulkan kecurigaan, keluarga korban yang dipersulit mengakses data dan perkembangan kasus, serta desas-desus adanya Intervensi pihak tertentu yang berusaha menutupi fakta. Semua ini memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan di balik tirai resmi.
Jika Polri gagal mengungkap kebenaran secara tuntas dan transparan, maka reformasi yang selama ini diusung hanya akan menjadi omong kosong belaka. Kepercayaan publikyang sudah rapuh akan semakin terkikis, dan cita-cita membangun polisi yangHumanis dan profesional akan tetap menjadi mimpi yang sulit direalisasikan.
Oleh karena itu, penyidik harus bekerja denganExtraordinary effort. Jangan biarkan adanya celah bagi pihak lain untuk meng Intervensi pengungkapan kasus ini, siapapun dia, siapapun dan dari manapun menghambat proses hukum atas pengungkapan Kematian Afif harus menjadi titik balik, jadikan pwngungkapan ini momentum untuk membuktikan bahwa Polri benar-benar bertekad untuk berubah, menegakkan keadilan, dan melayani masyarakat secara jujur dan adil tanpa padang bulu serta tanpa melihat dan mempertimbangkan siapa pihak dibalik tirai yang membuat proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini menjadi jalan ditempat.
Kasus ini adalah ujian berat bagi integritas Polri. Hanya dengan keberanian, ketegasan, dan komitmen kuat dan Nyata, institusi ini bisa memperbaiki citranya dan mewujudkan reformasi yang sesungguhnya. Jangan biarkan luka lama kembali terulang, karena keadilan harus ditegakkan, sekalipun esok langit akan runtuh, demi masa depan yang lebih baik.
Ingat, jangan ada pihak-pihak di internal institusi ini untuk coba bermain mata, saya akan koordinasikan langsung soal ini ke Rekan2 Kompolnas, Dirptopam Mabes Polri serta kawan-kawan di Police Wachs. (***)
***Bekerja di Kantor Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng, Dewan Pendiri sekaligus Ditektur Eksekutif Lembaga Pengembangan Study Hukum & Advokasi HAM (LPS-HAM) Sulteng pertama, Anggota Dewan Pendiri YLBH Sulteng.






