Palu, Teraskabar.id– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi menghibahkan lahan eks Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu di Jalan Moh Yamin, . Hal itu ditandai penyerahan secara simbolis sertifikat lahan hibah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pada Sabtu (27/09/2025), di Rumah Jabatan Wali Kota Palu.
Lahan yang terletak di Jalan Prof. Moh. Yamin, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu tersebut merupakan hibah Barang Milik Negara(BMN) dari Kementerian Keuangan untuk Pemerintah Kota Palu.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Palu mendapatkan hibah lahan dari Kementerian Keuangan di Jalan Moh. Yamin,” ujar Wali Kota Hadianto.
Wali kota menjelaskan bahwa lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor DPRD Kota Palu.
“Lokasinya sangat strategis dan luas,” tambah wali kota.
Selain itu, Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan berencana untuk kembali memberikan hibah BMN berupa lahan di Jalan Diponegoro, Kota Palu.
“Menyusul yang di Jalan Diponegoro,” ungkapnya.
Dengan adanya hibah lahan yang bertepatan dengan momen peringatan HUT ke-47 Kota Palu ini, Pemerintah Kota Palu optimistis dapat memperkuat infrastruktur kelembagaan, sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat. (red/teraskabar)







