Tolitoli, Teraskabar.id – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Samsu M. Saleh bakal terseret dalam pusaran dugaan tidak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada perangkat daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah tertangkapnya Erik Ham oleh Polisi pada persembunyiannya di Sangata Kalimantan Timur.
Erik yang merupakan mantan bendahara di Satpol PP itu ditangkap polisi setelah sembilan bulan lamanya kabur kini tengah menjalani tahanan sel di Mapolres Tolitoli dan dinyatakan statusnya masih sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan BPKB mobil Avanza dengan nomor polisi DN1404 DG milik rekan kantor sendiri.
Baca juga: Pesan Menpan SYL, Lokasi Pengembangan Pangan Nasional di Sulteng Harus Miliki Legalitas
Dari tersangka Erik, pihak kepolisian Satreskrim Polres Tolitoli akhirnya melakukan pengembangan hingga menemukan tindak pidana lain yaitu dugaan korupsi yang dilakukan tersangka. Dari dugaan korupsi tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak lain di antaranya, Kepala BPMPD Tolitoli yang sebelumnya menjabat Kasat Pol PP, Samsu M. Saleh.
” Pada pemeriksaan tersangka ada dua perkara pidana disidik, pidum dan Pidsus. Untuk dugaan tindak pidana korupsinya kita sudah naikkan status penyidikannya minggu kemarin,” kata KBO Rekrimsus, Iptu Ahmad, SH, MH didampingi Kabag Humas Polres Tolitoli, AKP Ansyari mewakili Kapolres Tolitoli, AKBP Bambang Herkamto SIK SH, Jumat (6/10/2022).
Baca juga: Jelang Nataru, Satpol- PP Sulteng Patroli Rutin di Wilayah Rawan Pelanggaran Perda
Dalam pengelolaan anggaran di Satpol PP Tolitoli, tersangka Erik yang berperan sebagai bendahara telah melakukan pengelolaan anggaran APBD berdasarkan DPPA sebesar Rp9.27 Miliar tahun 2022. Dari sejumlah kegiatan program di satuan kerja itu didapat anggaran yang dibayarkan terjadi selisih, termasuk di antaranya, program peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum yang harusnya dibayar Rp147.956.000, namun yang disalurkan hanya sekira Rp117.599.600.
” Ada tiga kegiatan program di OPD itu ditemukan tidak disalurkan, termasuk ada juga pemindahan uang di rekening pribadi dan beberapa ke rekening lainnya,” kata Iptu Ahmad, SH, MH, dalam jumpa pers di Mapolres Tolitoli.
Baca juga: 15 Juru Parkir Liar Diamankan Satgas Gabungan Pemkot Palu
Tersangka Erik yang ditemui wartawan, terkait dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya mengaku akan membongkar siapa-siapa yang terlibat, termasuk diantaranya kepala Kasat Pol PP yang kini menjabat kepala BPMPD Kabupaten Tolitoli.
” Saya akan bongkar semua, saya tidak mau kalau cuma saya yang masuk penjara, pak Samsu juga harus masuk,” katanya. (teraskabar).






