Morowali, Teraskabar.id– Kesepakatan PT Vale dan FPRLT akhirnya tercapai setelah Front Perjuangan Rakyat Lingkar Tambang (FPRLT) yang terdiri dari DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BUMDes dan Karang Taruna se-Kecamatan Bungku Timur, bersama Forbes dan GRD KK Morowali, melakukan aksi demonstrasi, Senin (13/10/2025).
Aksi tersebut dikomandoi langsung oleh Asnan As’ad, Ketua APDESI Morowali yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap). Setelah melalui dialog panjang, kesepakatan resmi pun ditandatangani oleh para pihak dan disaksikan oleh Pemerintah Daerah Morowali.
Penandatanganan Kesepakatan PT Valedan FPRLT turut ditandatangani oleh Wakil Bupati Morowali Iriane Ilyas, SE, dan Ketua Komisi III DPRD Morowali Moh. Sadhak Husain, S.IP, serta dihadiri oleh Kapolres Morowali, Dandim Morowali, dan perwakilan manajemen perusahaan.
Dokumen ini memuat 13 poin penting yang menegaskan komitmen PT Vale Indonesia Tbk Blok Morowali dan PT Petrosea terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal, penguatan ekonomi masyarakat, serta tanggung jawab lingkungan.
Dalam Kesepakatan PT Vale dan FPRLT, pihak perusahaan menyetujui hal-hal berikut:
- PT Vale berkomitmen menjalankan porsi penerimaan tenaga kerja dengan perbandingan 70% lokal dan 30% non-lokal, tanpa mensyaratkan pengalaman kerja.
- PT Vale akan melaksanakan pemberdayaan pengusaha lokal secara merata di 13 desa pemberdayaan, difasilitasi oleh asosiasi desa binaan dan Pemda Morowali.
- Untuk rekrutmen HRD dan Humas lokal (13 desa binaan) dengan status permanen, PT Vale akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Morowali.
- PT Vale menghentikan sementara rekrutmen tenaga kerja yang berjalan, dan akan berkoordinasi dengan Pemda serta pemerintah desa di 13 desa binaan.
- PT Vale akan melakukan evaluasi terhadap karyawan non-lokal berstatus permanen di internal manajemen.
- PT Vale memerintahkan seluruh kontraktor membatalkan sistem kerja harian lepas dan memberlakukan kontrak kerja minimal satu tahun.
- PT Vale memerintahkan seluruh kontraktor menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Morowali.
- PT Vale siap membangun halte di setiap desa binaan, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.
- PT Vale akan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pemberdayaan BUMDes di 13 desa pemberdayaan.
- PT Vale akan mengevaluasi PT Petrosea terkait rekrutmen tenaga kerja lokal dan pelaksanaan program PPM di desa binaan.
- PT Vale akan menaikkan alokasi PPM sesuai RKAB dan menyelaraskannya dengan RPJMD Pemda Morowali serta hasil musyawarah desa.
- PT Vale tengah membangun smelter di Sambalagi dan fasilitas penunjang lainnya, serta melakukan evaluasi terhadap pimpinan IGP Morowali.
- PT Vale akan melakukan penanganan debu dan polusi udara akibat aktivitas tambang, berkoordinasi dengan Desa One Pute Jaya dan Desa Bahomotefe.
Kesepakatan PT Vale dan FPRLT yang secara resmi ditandatangani oleh Wafir (PT. Vale Indonesia – IGP Morowali), Farid (PT. Petrosea), Asnan As’ad (FPRLT), Iriane Iliyas, SE (Wakil Bupati Morowali) dan Moh. Sadhak Husain (Ketua Komisi III DPRD Morowali), akan di evaluasi bersama antara PT Vale, FPRLT, dan Pemerintah Daerah Morowali paling lambat tiga bulan ke depan untuk memastikan seluruh poin kesepakatan terlaksana secara efektif dan berkeadilan bagi masyarakat lingkar tambang. (Ghaff/Teraskabar).