Palu, Teraskabar.id – Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Muhammad Safri mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak bermain dalam polemik tambang yang melibatkan PT Fajar Metal Industri (FMI) di Morowali. Ia menilai persoalan ini tidak sekadar konflik administratif, melainkan telah mengarah pada dugaan pelanggaran serius dalam tata kelola pertambangan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bertindak cepat, tegas, dan transparan.
Selain itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng menegaskan bahwa negara harus menunjukkan keberpihakan pada hukum. Ia juga menilai publik membutuhkan kepastian agar kepercayaan terhadap pengelolaan sumber daya alam tetap terjaga. Dengan demikian, ia mendorong Kementerian ESDM untuk tidak membuka ruang terhadap praktik yang berpotensi melanggar aturan.
“Jangan coba-coba bermain dalam polemik ini. Negara tidak boleh tunduk pada praktik-praktik yang terindikasi melanggar hukum dan sarat kepentingan,” ujar Safri di Palu, Jumat (17/4/2026).
Safri Soroti Dugaan Pembiaran
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng ini menyoroti dugaan pembiaran dalam kasus tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana PT Hengjaya Mineralindo sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat memberikan kontrak kerja kepada PT FMI yang diduga tidak memiliki izin usaha yang sah.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai kelalaian administratif semata. Sebaliknya, ia melihat adanya indikasi kuat pelanggaran yang seharusnya dapat dicegah melalui pengawasan ketat. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan fungsi pengawasan negara yang dinilai belum berjalan optimal.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi indikasi kuat adanya pelanggaran yang dibiarkan. Jangan sampai publik melihat ada praktik ‘main mata’ dalam kasus ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Safri menegaskan bahwa fakta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) turut menguatkan temuan tersebut. Inspektur tambang mengungkap bahwa perusahaan subkontrak yang dipekerjakan tidak memiliki kelengkapan dokumen administrasi dan perizinan. Temuan ini sekaligus menunjukkan adanya celah serius dalam tata kelola pengawasan sektor pertambangan.
Selanjutnya, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng ini mendesak Kementerian ESDM untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap IUP PT Hengjaya Mineralindo. Ia menegaskan bahwa sebagai pemegang izin, perusahaan tersebut bertanggung jawab penuh atas seluruh aktivitas operasional, termasuk dalam pemberian kontrak kerja kepada pihak lain.
Ia juga menilai keputusan memberikan pekerjaan kepada PT FMI merupakan bentuk pelanggaran nyata. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga tidak mengantongi izin usaha saat beroperasi. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Memberikan pekerjaan kepada perusahaan tanpa izin adalah bentuk pengabaian terhadap aturan. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga mendorong evaluasi total terhadap PT FMI dan perusahaan subkontrak lain, termasuk PT IHG. Ia meminta seluruh dokumen kerja sama dan rantai kontrak dibuka secara transparan. Dengan langkah tersebut, ia berharap publik dapat mengetahui fakta sebenarnya sekaligus mencegah praktik tidak sehat di sektor tambang.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng: Ujian Wibawa Negara dalam Penegakan Hukum
Pada akhirnya, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi wibawa negara dalam menegakkan hukum. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak konsisten dan tidak tebang pilih dalam menangani pelanggaran.
Safri bahkan merekomendasikan agar aktivitas PT FMI dan PT IHG dihentikan sementara karena tidak memiliki kelengkapan administrasi perizinan. Selain itu, ia meminta pihak berwenang segera memanggil PT Hengjaya Mineralindo sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
“Jika ini dibiarkan, kita sedang mengirim pesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan. Itu adalah awal dari runtuhnya tata kelola sumber daya alam kita,” pungkasnya. (G)






