Jumat, 30 Januari 2026
News  

KI Sulteng Surati PPID Desa Jalankan Keterbukaan Informasi Publik

KI Sulteng Surati PPID Desa Jalankan Keterbukaan Informasi Publik
Ketua KI Sulteng H. Abbas H Rahim saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan KI Sulteng di salah satu Cafe di Kota Palu, Sabtu (3/12/2022). Foto: Teraskabar.id

“Di situ kendala kami dalam menjalankan tupoksi kami, terkendala dengan anggaran,” tambahnya.

Sekaitan upaya mendorong keterbukaan informasi di tingkat desa lanjutnya, KI Sulteng telah mengajukan PPID sejumlah desa di Sulteng untuk mengikuti penilaian tingkat nasional. Hanya saja desa-desa yang mewakili Sulteng belum ada satupun yang bisa meraih prestasi masuk 10 besar  tingkat nasional.

“Kalau tidak salah, yang mewakili Indonesai Timur tahun ini yang masuk 10 besar berasal dari desa Cakra yang ada di Sulawesi Selatan. Sementara dari Sulteng belum ada yang bisa tembus 10 besar,” kata ketua KI Sulteng.

Baca jugaPeluncuran Logo Festival Danau Poso 2022, Gubernur Sulteng : Dilaksanakan dengan Wajah Baru

Usai pembukaan FGD oleh Ketua KI Sulteng Abbas H A Rahim, selanjutnya para komsioner KI Sulteng, Sutrisno Yusuf, SH, M.Si (ketua bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Henny H. Ingolo, S.Sos, M.Si (ketua bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi), Ridwan laki, S.Pd, M.Si (ketua bidang Kelembagaan dan Kerjasama), serta Ketua KI Sulteng H Abbas H. A Rahim, SH, MED,  secara bergiliran memaparkan materi sesuai bidangnya masing-masing. Ketua AJI Palu Yardin Hasan yang juga informan ahli KI Sulteng, diundang untuk memaparkan materinya terkait eksistensi KI Sulteng dari perspektif insan jurnalis.

FGD yang dihadiri sejumlah jurnalis dari media cetak, online dan elektronik itu dimulai sekitar pukul 9.00 Wita hingga jelang salat dhuhur.  (teraskabar)

  Bertaruh Nyawa di Areal PETI Poboya Palu Seolah Lumrah bagi Penambang