Senin, 12 Januari 2026
Home, News  

KONI Sulteng Temui Gubernur Anwar Hafid, Bahas Kesiapan Raker dan Honor Staf Sekretariat

Kadispora Sulteng Terkesan Membangkang Instruksi Gubernur Anwar Hafid
Sejumlah Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah  silaturahmi dan audiensi ke Gubernur Sulteng Anwar Hafid, di ruang kerja Gubernur, Rabu (23/7/2025). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Sejumlah Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia(KONI) Provinsi Sulawesi Tengah  silaturahmi dan audiensi ke Gubernur Sulteng Anwar Hafid, di ruang kerja Gubernur, Rabu (23/7/2025).

Audiensi ini untuk menyampaikan  berbagai hal, mulai agenda kesiapan pelaksanaan rapat kerja (Raker)  hingga pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Sulteng yang sebelumnya mengalami penundaan.

Wakil Ketum KONI Sulteng Helmy Umar mengatakan, pada prinsipnya KONI Sulteng siap melaksanakan Raker pada Agustus 2025, kemudian akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Musprov.

“Kami siap menyesuaikan dengan jadwal dan meminta arahan Gubernur agar proses konsolidasj ini berjalan dengan baik. Karena tahun depan kita akan menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Morowali,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya peran KONI sebagai mitra strategi pemerintah daerah dalam pembinaan olahraga.  Gubernur juga meminta agar tahapan organisasi dilaksanakan sesuai aturan dan tidak tertunda lebih lama, mengingat banyaknya agenda keolahragaan ke depan yang harus dipersiapkan.

Dalam pertemuan tersebut, Helmy Umar juga menyampaikan permasalahan yang saat ini tengah  dialami sejumlah staf Sekretariat KONI. Selama enam bulan mereka belum menerima honor karena dana hibah triwulan I dan II yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng belum juga dicairkan.

Menurut Helmy, pembayaran honorarium kepada staf Sekretariat KONI Sulteng ini bukan tanpa dasar, penetapannya melalui  Keputusan Gubernur Sulteng Nomor: 500.2.2.14/524.1/10.Adm. Pem-4.5/2024 tertanggal 25 November 2025, tentang Standar Harga Satuan (SBU) Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Rusdy Mastura.

“Honor atau insentif ini untuk staf sekretariat seperti pejaga kantor dan bagian administrasi. Bukan untuk Pengurus KONI Sulteng,” paparnya.

Gubernur Anwar Hafid menurut Helmy, langsung merespon dan  memerintahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Fahruddin D. Yambas untuk menyampaikan kepada Kadispora agar segera menyelesaikañ honor staf KONI Sulteng yang selama enam bulan belum dibayarkan.

  BKN Minta Bupati Donggala Cabut 31 SK Pejabat yang Dilantik 2024, Diabaikan Data Diblokir

“SK dana hibah itu sudah saya tandatangani. Zalim kita jika hak-hak staf KONI tidak segera dibayarkan,” ujar Helmy menirukan pernyataan Gubernur. (red/teraskabar)