Buntut Akun Kaka Gondrong Posting Main Kuda Kuda, Polda Sulteng Periksa Dua Warga Morut

Surat panggilan permintaan keterangan kepada salah seorang warga Morut dari Polda Sulteng. Foto: Istimewa

Morut, Teraskabar.id – Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Febryanti Honkiriwang, S.Si., Apt., melaporkan akun Facebook kaka gondrong ke Bagian Subdit 2 Ditressiber Polda Sulteng,  Kamis (5/12/2024).

Laporan pengaduan tersebut terdaftar dengan Nomor: STP.ADUAN/212/XII/RES.2.5/2024/Ditressiber tanggal 5 Desember 2024.

Sehingga, dari laporan tersebut menyeret beberapa warga Morowali Utara usai ikut berkomentar dalam postingan akun kaka gondrong. Mereka dimintai keterangan oleh pihak penyidik Ditressiber Polda Sulteng.

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak penyidik Aiptu Hasanudin Usia, S.IP., yang dikonfirmasi oleh media ini, Senin (16/11/2024), melalui telepon selulernya terkait beberapa warga asal Kabupaten Morut yang akan dimintai keterangannya.

“Benar kami dari Ditressiber sedang menerima laporan Febryanti Hongkiriwang  terkait akun facebook kaka gondrong dan ada beberapa warga yang kami hadirkan untuk dimintai keterangan. Tetapi itu baru sebatas penyelidikan, belum tahap penyidikan,” tegasnya.

Sementara itu,  Hermanus Montilei, salah satu warga asal Desa Korowalelo, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara dikonfirmasi pada Selasa malam (17/12/2024),  terkait pemanggilan dirinya untuk permintaan keterangan oleh Bagian Subdit 2 Ditressiber Polda Sulteng, membenarkannya. Ia mengaku diperiksa oleh penyidik sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.Dirinya mengakui diperiksa bersama rekannya Ciprianus Pongkaso.Dirinya mengakui mengomentari status disalahkan satu akun Facebook kaka gondrong.

“Saya bersama Ciprianus Pongkaso diperiksa hari ini sejak pukul 10.00 wita hingga pukul 17.00 Wita, dan diperiksa terkait laporan akun kaka gondrong yang menyebutkan “Istri salah satu oknum pejabat di Morut bermain kuda kuda”. Dan saya bersama rekanku, Ciprianus Pongkaso mengomentari status tersebut,” ungkapnya kepada media ini.

  Bila Gagal Tertibkan Peti Dongi-Dongi,  BTNLL Minta Direktur GAKKUM Diganti

Sementara itu, salah satu warga Morut yang tidak mau disebutkan namanya mengakui, jika dirinya juga ikut dipanggil untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Diressiber Polda Sulteng.

“Saya merasa bingung terkait surat panggilan untuk menghadiri dan memberikan keterangan kepada penyidik di Polda. Namun setelah saya memenuhi panggilan baru saya ketahui berkaitan laporan istri Bupati Febryanti Hongkiriwang soal akun Facebook kaka gondrong,” jelasnya. (erny/teraskabar)

Terkait