Selasa, 13 Januari 2026

Kota Palu Raih Peringkat Pertama Indeks Reformasi Hukum Sulteng 2025

Kota Palu Raih Peringkat Pertama Indeks Reformasi Hukum Sulteng 2025

Palu, Teraskabar.id– Kota Palu raih peringkat pertama Indeks Reformasi Hukum Sulawesi Tengah (Sulteng) 2025. Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian Indeks Reformasi Hukum Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Kota Palu mencatat skor tertinggi sebesar 98,20 dan memperoleh predikat istimewa dan menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Palu dalam mendorong reformasi hukum yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan.

Posisi ke dua diraih Kabupaten Tolitoli. Kota Cengkeh ini mencatat rekor 97,64 dan memperoleh predikat Istimewa, disusul Kabupaten Morowali dengan perolehan skor 97, 24 juga memperoleh predikat Istimewa.

Atas capaian Kota Palu tersebut, Kabag Hukum Setda Kota Palu, Mohammad Affan, SH, M.Adm, KP., menyebutkan bahwa capaian ini menjadi bukti keberhasilan sinergi antarorganisasi perangkat daerah, lembaga hukum, serta peran aktif masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum dan pelayanan publik yang responsif.

Pemerintah Kota Palu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, dan berkomitmen untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas reformasi hukum di masa mendatang. (red/teraskabar)

  Satgas PKA Sulteng Ambil Data Lahan yang Diklaim PT Duta Darma Bakti