Senin, 12 Januari 2026

KPU Morowali Rampung Laksanakan Tes Tertulis Calon PPK

KPU Morowali Rampung Laksanakan Tes Tertulis Calon PPK
Anggota KPU Kabupaten Morowali Abdu Samad memberi pengarahan kepada para peserta sebelum pelaksanaan test tertulis dimulai, Kamis (8/12/2022), di SMAN 1 Bungku Tengah, Morowali. Foto: Istimewa

Morowali, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali rampung melaksanakan tes tertulis berbasis Computer Assisted Test atau CAT bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hari ini, Kamis (8/12/2022).

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Morowali Abdul Samad mengatakan, seluruh calon PPK yang berjumlah 100 orang telah mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (8/12/2022).

Baca jugaMinat Jadi PPK Pemilu 2024 di Morowali Sangat Minim, Dua Kecamatan Hanya 1 Pendaftar

Ia menjelaskan, empat sesi pelaksanaan tes tertulis yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, seluruhnya rampung hari ini.

KPU Morowali Rampung Laksanakan Tes Tertulis Calon PPK
KPU Morowali rampung laksanakan tes tertulis calon PPK, Kamis (8/12/2022). Foto: Istimewa

“Tes tertulis pada tanggal  8 Desember tahun 2022 mulai pukul 8.30 Wita sampai selesai dengan empat sesi, setiap sesi diikuti oleh 25 peserta,” kata Abdul Samad dihubungi dari Palu, Kamis (8/12/2022).

“Alhamdulillah, ses tertulis berjalan dengan lancar dan KPU Morowali rampung laksanakan dalam sehari,” tambahnya.

Baca juga : KPU Sigi Mulai Laksanakan Tes Tertulis bagi Calon PPK Hari Ini

Pelaksanaan ujian kata Abdul Samad, dimulai pukul 8.00 Wita yang diawali dengan persiapan simulasi yang berlangsung hingga pukul 8.30 Wita.

“Tapi terebih dahulu, peserta sudah melakukan registrasi yang diberi kesempatan mulai pukul 7.30 hingga 8.00 Wita,” ujarnya.

Baca jugaLulus Seleksi Administrasi, 100 Calon PPK di Morowali Ikut Tes Tertulis

Selanjutnya, sekitar 15 menit, peserta mempersiapkan diri untuk login ke aplikasi, lantas mulai melaksanakan ujian CAT hingga waktu yang ditentukan.

Sesuai juknis pembentukan badan Adhoc lanjutnya, pengumuman hasil tes tertulis calon PPK akan dilaksanakan pada  11  hingga 13 Desember 2022. Dan, bagi yang dinyatakan lulus tes tertulis, selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada 14 Desember 2022. (teraskabar)

  KPU Tolitoli Tetapkan DPT 169.427 Pemilih pada Pilkada 2024