Sebelum sesi pertama dilaksanakan, Plh. Ketua KPU Sigi Hairil saat menyampaikan sambutannya pada pembukaan rakor menyampaikan verifikasi administrasi perbaikan adalah salah satu rangkaian tahapan verifikasi partai politik untuk menentukan nantinya partai politik yang mana saja yang akan menjadi peserta pemilu 2024.
Sebagai informasi, dari 24 partai politik, itu hanya ada 23 partai partai politik yang memasukkan administrasi berkas perbaikan. Berkas perbaikan ini akan diverifikasi oleh KPU Sigi sesuai jadwal tahapan mulai besok, Sabtu (1/10/2022).
“Yang kami akan kerjakan sesuai dengan jadwal tahapan, itu mulai besok, Sabtu, 1 Oktober 2022,” kata Plh Ketua KPU Sigi Hairil yang juga menjabat Divisi Teknis KPU Sigi.
Baca juga : Dua Komisioner KPU Tolitoli Akan Diperiksa Pekan Depan
Setelah tahapan adminsitrasi perbaikan keanggota Parpol calon peserta pemilu lanjutnya, selanjutnya masuk ketahapan verifikasi faktual. Namun, ada sembilan parpol yang memenuhi ambang batas parlemen 4 persen ketika dia sudah dinyatakan lolos administrasi, maka tidak masuk lagi tahapan verifikasi faktual. Kecuali bagi partai politik peserta pemilu 2019 yang tidak mencapai ambang batas perlemen 4 persen atau tidak memiliki kursi di DPR RI, ditambah dengan partai baru, semuanya itu harus mengikuti verifikasi faktual. Dengan catatan, parpol tersebut terlebih dahulu sudah dinyatakan lolos verifikasi administrasi perbaikan.
Ia mengakui, setiap pihak yang hadir di kegiatan ini masing-masing memiliki tujuan, namun pada akhirnya tujuan kita adalah sama, menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.








