Selasa, 13 Januari 2026
Home, News  

KPU Sulteng Menggelar ToT Penguatan Fungsi Kehumasan di Tahapan Pilkada 2024

KPU Sulteng Menggelar ToT Penguatan Fungsi Kehumasan di Tahapan Pilkada 2024

Palu, Teraskabar.id – KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Training of Trainer (ToT) atau pelatihan bagi pelatih, Kamis (30/5/2024), di Hotel Swiss Belthotel Palu.

Pelatihan ToT yang bertujuan memberi penguatan pada fungsi kehumasan, menghadirkan Drs. Tasrief Siara, M.Si., selaku pemateri.

Pelatihan ini diikuti puluhan staf Kehumasan dari KPU kabupaten/kota serta berbagai stakeholder di Sulawesi Tengah. Di antaranya, dari unsur kehumasan Forkopimda, unsur TNI, Danlanal, Polda Sulteng, Kominfo, Untad dan beberapa stakeholder lainnya.

Baca juga276 Peserta KKN Tematik UIN Datokarama Palu Ikuti Penguatan Kapasitas dari LP2M

Korordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nisbah,  saat menyampaikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan ToT menjelaskan, KPU Sulteng menggelar kegiatan ToT ini adalah untuk membangun hubungan kerjasama dalam rangka memperkuat posisi KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, yaitu pada tahapan calon anggota DPRD dan calon peseorangan, KPU Sulteng juga telah melaksanakan serangkaian proses kegiatan kehumasan untuk menyampaikan kegiatan atau informasi yang dilaksanakan dalam kelembagaan KPU.

“Jadi kegiatan training of trainers ini adalah sebuah kegiatan lanjutan yang dilaksanakan pada saat pemilu 2024. Karena saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada atau pemilihan untuk provinsi dengan istilah pemilihan gubernur, maka dalam proses dimulainya tahapan pemilihan itu, kita penting menegaskan bagaimana fungsi kehumasan itu berjalan dalam kelembagaan KPU,” ujarnya.

Baca jugaLPKA Palu Gelar Pelatihan Kehumasan Bersama UPT Pemasyarakatan Se- Sulteng

Menurutnya, fungsi kehumasan sebenarnya tidak hanya sekedar menjadi sebuah kebijakan untuk menyampaikan informasi kelembagaan khususnya tahapan pemilihan.  Tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai substansi informasi yang akan disampaikan.

  Ahmad Ali-Al Jufri Minta MK Diskualifikasi Pesaingnya di Pilgub Sulteng 2024

“Tidak hanya kepada stakeholder tapi yang paling penting adalah bagaimana informasi itu diterima masyarakat terkait pemilihan atau Pilkada,” ujarnya.

Mengapa hal itu penting? dalam konteks Pilgub  Sulteng 2024, masyarakat perlu mengetahui secara luas apa yang dilakukan KPU dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan itu sifatnya wajib. Hal itu sebagai bentuk transparansi karena pemilihan atau Pilkada itu sendiri merupakan pesta yang menjadi kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

Baca jugaBawaslu Sulteng Maksimalkan Layanan JDIH

“Jadi KPU sebagai penyelenggaran bertindak memfasilitasi seluruh informasi yang bersifat teknis di dalam kegiatan pemilihan gubernur,” ujarnya.

Untuk itu kata Nisbah, dalam rangka memasuki tahapan yang sudah dilaksanakan, penting bagi KPU untuk memperkuat aspek kehumasan ini melalui penyampaian informasi mengenai kegiatan tahapan pemilihan yang sedang berlangsung.

Transformasi informasi ini bukan hanya berlangsung satu arah, melainkan harus terjadi dua arah. Demikian juga bagaimana informasi diolah pada komponen stakeholder tadi itu menjadi masukan untuk memperkuat pelaksanaan tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KPU. (teraskabar)