Senin, 12 Januari 2026

KPU Sulteng Nyatakan Lengkap Persyaratan Administrasi Bapaslon BERANI

KPU Sulteng Nyatakan Lengkap Persyaratan Administrasi Bapaslon BERANI
Bapaslon BERANI diwakili LO, Henita Pangkey, Sitti Hajar serta AH Official Rafiq  menerima Berita Acara Penyerahan hasil perbaikan persyaratan administrasi Bapaslon dari Komisioner KPU Provinsi Sulteng Nisbah, didampingi Koordinator Pendaftaran Emilia Bausad, Ahad (8/9/2024). Foto: PPID KPU Sulteng

Palu, Teraskabar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menerima penyerahan dokumen hasil perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon kepala daerah (Bapaslon Kada) Pilgub Sulteng tahun 2024.

Penyerahan dokumen dalam bentuk fisik tersebut oleh tim penghubung Bapaslon Pasangan Anwar – Reny (BERANI), berlangsung di aula Kantor KPU Sulteng di hari terakhir tahapan perbaikan persyaratan administrasi, Ahad (8/9/2024).

Baca jugaPendaftaran Paslon Berakhir, KPU Sulteng Terima Tiga Pasangan Calon Gubernur

Penyerahan dokumen fisik Bapaslon BERANI diwakili LO, Henita Pangkey, Sitti Hajar serta AH Official Rafiq  dan diterima Komisioner KPU Provinsi Sulteng Nisbah, didampingi Koordinator Pendaftaran Emilia Bausad.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Sulteng, Nisbah, dihubungi media ini, membenarkan bila Tim Anwar Hafid – Reny A Lamadjido telah menyerahkan dokumen hasil perbaikan persyaratan Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Ahad (8/9/2024).

Baca juga: Kantongi 340.299 Suara Sah, Berkas Pendaftaran BERANI Dinyatakan Lengkap dan Diterima KPU Sulteng

“Tim Bapaslon Anwar – Reny menyerahkan dokumen hasil perbaikan dan dinyatakan sudah lengkap,” kata Nisbah melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2024).

“Waktu perbaikan administrasi Bapaslon ini mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024,” tambahnya.

Penyerahan perbaikan tersebut setelah Tim BERANI menerima pemberitahuan melalui  SILONKADA pada tanggal 7 September 2024 untuk perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bapaslon.

Ronald selaku Ketua Tim Koalisi Pemenangan BERANI segera koordinasikan dengan anggota tim pemenangan BERANI untuk segera melengkapi dokumen persyaratan sebagaimana yang tertera pada SILONKADA. Sebab, batas akhir penyerahan hasil perbaikan adalah pada Ahad (8/9/2024).

Baca jugaJadwal Pendaftaran Anwar – Reny di KPU Sulteng Bergeser, Tim: Mengalah untuk Menang

  Deklarasi Pasangan BERANI Menyertakan Artis, Warga Tinombo Selatan Merasa Tersanjung

Menurutnya, dari 42 poin dokumen persyaratan administrasi Bapaslon, seluruhnya sudah dilengkapi dan terpenuhi pada tahapan perbaikan.

“Alhamdulillah  dimulai sejak tahapan pendaftaran hingga memasuki proses perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bacalon,  semua berjalan lancar dan tepat waktu,” kata Ronald. (red/teraskabar)