Lahan Huntap Tondo II Tak Tuntas, Pembangunan Dipindahkan ke Pombewe Sigi

Palu, Teraskabar.id– Permasalahan lahan di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu,  yang selama ini jadi kendala pembangunan hunian tetap (Huntap) Tondo II harus diselesaikan di akhir Februari 2022. Bila tak dapat diselesaikan hingga batas waktu yang disepakati, maka pembangunan Huntab Tondo 2 dialihkan ke Pombewe.

Deadline penyelesaian permasalahan lahan untuk lokasi pembangunan Huntap Tondo II itu merupakan salah satu poin kesimpulan pada rapat  Percepatan Penyelesaian Lokasi Pembangunan Huntab Tondo II, Jumat (7/1/2022), di Kantor Balai Perumahan PUPR Jalan Moh Hatta Kota Palu.

Rapat yang dipimpin Wakil Menteri (Wamen) Wamen PUPR RI John Wempi, Wamen ATR/BPN RI Dr. Surya Tjandra, Sekdaprov  Provinsi Sulteng, Faisal Mang tersebut dihadiri Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Bupati Sigi Irwan Lapata, Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulteng, Satgas PUPR, Arie Sutiadi,  OPD teknis Kota Palu, OPD teknis Provinsi Sulawesi Tengah, serta BPBD Provinsi  dan Pusdatina Bencana.

Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk menyelesaikan klaim pada akhir Februari 2022 dengan langkah- langkah mencakup, Pertama, Identifikasi masyarakat yang mengajukan klaim. Kedua, Skema penyelesaian lahan pengganti. Ketiga,  Surat penerimaan lahan pengganti.

Bupati Sigi Moh Irwan yang hadir langsung pada rapat tersebut menyepakatinya dan  bersedia menerima masyarakat terdampak bencana yang akan direlokasi ke Pombewe, dan pemerintah akan menyediakan atau membangun sarana dan sarana pendukung.

Kesepakatan penyelesaian permasalahan lahan pembangunan Huntap Tondo II menanggapi permintaan

Wamen ATR /BPN RI Dr. Surya Tjandra. Ia berharap permasalahan lahan Tondo II dapat dipercepat proses penyelesaiannya. “Kalau tidak bisa diselesaikan agar segera diputuskan dipindahkan ke Pombewe (Sigi),” kata Surya Tjandra.

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Suprayoga Hadi. Ia menyampaikan perlu penegasan kapan terselesaikan permasalahan lahan untuk pembangunan Huntap Tondo II.  “Kalau memang tidak terselesaikan akan diputuskan untuk direlokasi ke Huntab Pombewe,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah dalam proses finalisasi terbitnya Inpres Percepatan Penyelesaian Rehab dan Rekon Dampak Bencana Sulawesi Tengah. “Semoga dapat segera terbit dengan harapan progres percepatan pemulihan bencana sulawesi tengah,” katanya.

Sementara itu, Wamen PUPR John Wempi  selaku pimpinan rapat mengatakan perlu ada kesepahaman bahwa rapat untuk penyelesaian masalah Huntap Tondo II merupakan rapat terakhir.

“Dan, kita minta janji wali kota Palu bahwa pertengahan Februari 2022 dapat terselesaikan karena tidak bisa kita menggantung masalah ini. Karena masyarakat kita tidak boleh selamanya berada ditempat yang tidak pasti,” ujarnya. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *