Morowali, Teraskabar.id– Ketua Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Tanasuci Indonesia Morowali, Agus Rahmat Jaya, SH,.CPM,.CPArb., menegaskan komitmen dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menyampaikan sikap tersebut sebagai bentuk tanggung jawab lembaga terhadap rakyat yang selama ini menghadapi persoalan hukum tanpa perlindungan memadai. Ia menilai keadilan harus hadir secara nyata, dekat, dan dapat diakses oleh semua warga.
Selain itu, Agus Rahmat Jaya melihat masih banyak masyarakat berhadapan dengan proses hukum yang rumit. Karena itu, ia mendorong lembaga untuk mengambil peran aktif. Dengan langkah tersebut, ia berharap masyarakat tidak lagi merasa sendirian ketika mencari keadilan.
LBH Tanasuci Indonesia Morowali: Pendampingan Hukum Merupakan Hak Dasar
Agus Rahmat Jaya menegaskan bahwa pendampingan hukum merupakan hak dasar setiap warga negara. Ia menyebut konstitusi menjamin hak tersebut. Namun demikian, ia mengakui bahwa realitas di lapangan sering menunjukkan kesenjangan akses hukum, terutama bagi masyarakat kecil.
Melalui LBH Tanasuci Indonesia Morowali, Agus Rahmat Jaya menggerakkan advokat dan paralegal untuk memberikan layanan konsultasi, pendampingan perkara, serta advokasi hukum.
Agus memastikan lembaga melayani masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial dan ekonomi. Dengan cara ini, ia ingin hukum benar-benar bekerja untuk keadilan.
“LBH Tanasuci Indonesia Morowali hadir untuk memastikan masyarakat tidak berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum. Kami siap memberikan pendampingan hukum secara profesional dan berpihak pada keadilan.” ucap Agus, Jumat (9/1/2026).
Fokus Membela Kelompok Rentan
Agus Rahmat Jaya memberikan perhatian serius kepada kelompok rentan. Ia menilai petani, buruh, nelayan, dan masyarakat miskin sering berada pada posisi lemah saat berhadapan dengan kekuatan hukum yang lebih besar. Oleh sebab itu, ia mengarahkan lembaga untuk berdiri di garis depan pembelaan rakyat.
Ia menekankan pendekatan humanis dan edukatif sebagai fondasi kerja lembaga. Ia mendorong tim untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat mampu memahami hak dan kewajiban secara lebih utuh.
“Pendampingan hukum adalah hak dasar rakyat. Karena itu, kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan agar berani memperjuangkan haknya.” tegasnya.
Ajak Rakyat Tidak Takut Mencari Keadilan
Agus Rahmat Jaya mengajak masyarakat agar tidak takut menghadapi proses hukum. Ia menilai ketakutan sering muncul akibat minimnya informasi dan pengalaman buruk sebelumnya. Karena alasan tersebut, ia mendorong LBH Tanasuci Indonesia Morowali untuk membangun kepercayaan publik secara konsisten.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi takut berhadapan dengan hukum. Lembaga ini berdiri sebagai mitra rakyat dalam mencari dan menegakkan keadilan.” bebernya.
Pada akhirnya, Agus Rahmat Jaya menegaskan komitmen jangka panjang lembaga. Ia meyakini pendampingan hukum yang kuat akan melahirkan masyarakat yang sadar hukum, berani bersuara, dan bermartabat. Dengan semangat tersebut, LBH Tanasuci Indonesia Morowali terus menempatkan kepentingan rakyat sebagai tujuan utama perjuangan hukum. (Ghaff/Teraskabar).






