Senin, 12 Januari 2026

Limbah B3 RSUD Mokopido Tolitoli Dimusnahkan di Jabar

Limbah B3 RSUD Mokopido Tolitoli Dimusnahkan di Jabar
Kabid Sarpras RSUD Mokopido Tolitoli, Haris, ST. Foto: Ramlan

Tolitoli, Teraskabar.id – Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokopido Tolitoli dimusnahkan di Karawang Jawa Barat. Biaya operasional pemusnahan limbah medis padat tersebut, sekali angkut membutuhkan anggaran Rp100 juta.

“Untuk pemusnahan sekilonya pihak rumah sakit keluarkan biaya Rp45 ribu, ada pihak ketiga yang datang jemput limbah B3 tersebut,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) RSUD Mokopido Tolitoli, Haris, ST., di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2025).

ia menjelaskan bahwa limbah B3 yang dihasilkan rumah sakit milik Pemda Kabupaten Tolitolimerupakan limbah medis berbahaya terdiri, jarum suntik, selang infus, masker bekas, serta peralatan medis lain yang telah digunakan untuk perawatan pasien.

” Setiap bulan pihak ketiga yang datang mengambil limbah B3 itu menggunakan mobil boks, kadang sekali angkut 2 ton,” tuturnya.

Penanganan limbah B3 yang dilakukan pihak ketiga asal Karawang itu bukan hanya yang berasal dari Tolitoli, namun juga daerah lain di antaranya, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Buol.

” Limbah B3 di rumah sakit ini yang duluan diangkut lalu Buol punya, limbah B3 ini dibakar menggunakan alat insinenator pada suhu tinggi, 800 hingga 1000 derajat celsius,” terangnya.

Disinggung soal limbah medis padat yang berasal dari belasan puskesmas di 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli, Kabid Sarpras itu menyarankan agar meminta penjelasan ke pihak dinas terkait.

“Kalau untuk limbah B3 yang berasal dari Puskesmas itu urusan pihak Dinkes, kami hanya tangani limbah medis di Mokopido,” katanya. (ram/teraskabar)

  BEM Fakultas Hukum Unsimar Poso Gelar Mubes Pilih Ketua Baru