Sabtu, 24 Januari 2026
Home, News  

Logo HUT Ke-47 Kota Palu Terima Sertifikat Hak Cipta

Logo HUT Ke-47 Kota Palu Terima Sertifikat Hak Cipta
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima kunjungan Kakanwil Kemenkum Provinsi Sulteng, Muhammad Arifandi, SE pada Jumat (14/11/2025) di ruang kerja wali kota. Kunjungan tersebut berlangsung dalam rangka audiensi sekaligus penyerahan surat pencatatan ciptaan terkait logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kota Palu. Foto: Kominfo

Palu, Teraskabar.id – Logo HUT Ke-47 Kota Palu resmi telah memperoleh pengakuan dan perlindungan hukum sah. Sertifikat hak cipta secara resmi diserahkan oleh Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenjum) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penyerahan surat pencatatan ciptaan Logo HUT Ke-47 Kota Palu ini dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng, Muhammad Arifandi, SE., dalam rangka audiensi sekaligus penyerahan surat penting ini dan diterima langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, SE.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Muhammad Arifandi pada kesempatan tersebut  menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh instansi, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, guna memastikan perlindungan hak kekayaan intelektual atas berbagai produk dan karya daerah. Hal ini termasuk karya kreatif, identitas daerah, serta produk khas UMKM.

“Pada dasarnya kami terus berkolaborasi dengan seluruh instansi khususnya di wilayah Sulawesi Tengah dalam rangka penguatan perlindungan terkait hak intelektual dari produk-produk khas baik UMKM maupun lainnya. Supaya memiliki payung hukum dan tidak bisa diklaim oleh pihak-pihak lainnya. Dalam pendaftaran, selain kolaborasi dan komunikasi yang kuat, juga dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua bupati dan wali kota dalam rangka perlindungan produk-produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Wali Kota Hadianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkum Sulteng yang selama ini aktif memberikan pendampingan, pelayanan, serta fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan instansi di Kota Palu.

Menurut wali kota, perlindungan atas karya dan produk lokal menjadi bagian penting dalam memperkuat identitas dan daya saing daerah.

Sebagai bentuk penghargaan, Wali Kota Hadianto Rasyid turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Sulawesi Tengah atas dedikasi dalam pembinaan, pelayanan, dan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Palu.

  Presiden Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam perlindungan hak kekayaan intelektual demi kemajuan Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah secara keseluruhan. (red/teraskabar)