Pada Kesempatan tersebut, dibahas banyak hal tentang LPKA, khususnya hak-hak yang diterima oleh anak binaan selama menjalani pembinaan.
Mahasiswa diberikan pemahaman tentang program unggulan, termasuk proses pembinaan, hingga anak dapat kembali ke masyarakat.
Baca juga: Unismuh Palu Gelar Salat Idul Adha, Lokasi Pelaksanaan Disesaki Jemaah
“Saya mengikuti kuliah umum ini karena ingin mengetahui tentang LPKA, bagaimana anak yang berhadapan hukum dibina, cara memberikan efek jera kepada anak berhadapan dengan hukum, hingga bagaimana proses anak kembali ke masyarakat,” tutur Ahmad Safrudin, mahasiswa Fakultas Hukum Unismuh Palu.

Hadir pada kegiatan tersebut, Dr. Hj Maisa, S.H, M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu mengapresiasi kerja keras dan inovasi yang diciptakan Kepala LPKA Palu dan seluruh jajarannya dalam membina anak binaannya.
“Luar biasa Kepala LPKA Palu dan segenap jajarannya dalam memberikan pembinaan kepada seluruh anak binannya, saya sangat mengapresiasi segala program yang telah diciptakan, semoga kegiatan positif seperti ini terus berlanjut, sampai ketemu dikegiatan selanjutnya,” terang Maisa.
Menutup kegiatan Revanda Bangun, selaku Kepala LPKA Palu memberikan motivasi kepada seluruh mahasiswa agar menjadi anak muda yang bisa memberi warna untuk mewujudkan Indoneisa menjadi Negara Maju. (Humas LPKA Palu)






