Palu, Teraskabar.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu mengikuti Sosialisasi Zona Integritas (ZI) pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Biro krasi Bersih Melayani (WBBM) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Selasa (11/4/2023).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng dan dibuka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, diikuti semua jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi pada lingkup Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Baca juga : Deklarasi Janji Kinerja 2022, Kanwil Kemenkumham Sulteng Menuju Predikat WBBM
Kegiatan kali ini menghadirkan pemateri dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, serta Ombudsman Sulawesi Tengah.
Kakanwil dalam sambutannya menyatakan agar seluruh Satker menjaga pelayanan terbaik serta meningkatkan inovasi-inovasi pelayanan guna mewujudkan WBK dan WBBM.
“Pesan saya buat seluruh satker supaya menjaga pelayanan terbaiknya, tingkatkan respon yang cepat , pergunakan kemajuan teknologi, medsos untuk ciptakan inovasi-inovasi terkini dalam layanan, rasanya apabila memperhatikan ini WBK dan WBBM dapat digapai dengan baik,” pesan Budi.
Baca juga : Kemenkumham Sulteng Raih 2 Penghargaan dari Balitbang Hukum dan HAM
Sementara itu, mengikuti jalannya kegiatan , Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, mengungkapkan demi terwujudnya WBK/WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, pihaknya akan memberi pelayanan terbaik melalui program layanan kepada anak binaan juga masyarakat.
“Sudah tentu saya sebagai UPT di bawah kanwil Kemenkumham Sulteng akan memaksimalkan pelayanan saya di LPKA guna membantu terwujudnya WBK dan WBBM pada kanwil kemenkumham Sulteng,” ujar Revanda.
Baca juga : LPKA Palu Terima Apresiasi dari Ombudsman RI Soal Pembinaan Anak
Kegiatan juga berlanjut dengan pemaparan materi oleh Dwi Ari Wibowo, narasumber dari Injend Kemenkumham RI dan dilanjutkan oleh pemateri lainnya dari Biro Perencanaan Sekjend, serta Ombudsman.
Diketahui LPKA Palu ikuti sosialisasi diwakili langsung oleh Kepala LPKA Palu , Revanda Bangun, Kepala Subbagian Umum , Antonius Andry, selaku ketua ZI LPKA Palu , serta Retno, sebagai sekretaris ZI. (Humas LPKA Palu)






