Selasa, 13 Januari 2026
News  

LPKA Palu Terima Apresiasi dari Ombudsman RI Soal Pembinaan Anak

LPKA Palu Terima Apresiasi dari Ombudsman RI Soal Pembinaan Anak
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat saat menyaksikan seorang anak yang tengah melakukan USBN di LPKA Palu, Senin (27/3/2023). Foto: Humas LPKA Palu

Palu, Teraskabar.id Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Senin (27/3/ 2023), memperoleh apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia soal program pembinaan yang dijalankan LPKA Palu kepada para anak yang berhadapan dengan hukum.

Hal tersebut diketahui saat LPKA Palu menerima kunjungan dari Ombudsman pagi tadi bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat bagaimana pelayanan publik di LPKA Palu terhadap masyarakat, dalam hal ini kepada para anak binaan.

Baca jugaLPKA Palu Gelar Pelatihan Kehumasan Bersama UPT Pemasyarakatan Se- Sulteng

Dalam kunjungan tersebut hadir Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, yang didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal Andi Magga.

LPKA Palu Terima Apresiasi dari Ombudsman RI Soal Pembinaan Anak
Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal Andi Magga saat meninjau LPKA Kelas II Palu. Foto: Humas LPKA Palu

Bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir dengan didampingi para Pimpinan Tinggi (Pimti) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Jemsly meninjau beberapa lokasi serta sarana publik di LPKA Palu, mulai dari kamar blok huian, klinik, serta ruangan pendidikan.

Baca jugaSeorang Anak Binaan Terbaik LPKA Palu Dinyatakan Bebas

Selama pemantauannya, LPKA Palu secara teknis sudah baik dalam mengelola sarana publik beserta pelayanannya. Puncaknya, ia sangat mengapresiasi saat menyaksikan seorang anak yang tengah melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional( USBN). Sehingga, ia mengetahui bahwasanya dalam program pembinaan di LPKA Palu, ada program Pendidikan Non Formal, dimana anak- anak yang berhadapan dengan hukum bisa melanjutkan sekolahnya meski tengah menjalani masa pidana.

“ Ini suatu kinerja yang sangat baik bagi saya, gimana tidak, seseorang anak bisa dengan baik melanjutkan pendidikannya meski mereka lagi berhadapan dengan hukum dan juga difasilitasi pula dengan fasilitas serta prasarana yang lengkap, ini pantas dipertahankan, ini mengajarkan kita kalau anak bila dihukum itu adalah perilakunya bukan pendidikannya,” kata Jemly.

Baca jugaForum Anak Nosarara Kunjungi LPKA Palu untuk Beri Dukungan Moril

Tidak hanya itu, dia pula mengapresiasi adanya ruangan keterampilan dan juga olahraga seperti Fitness Center buat menopang tumbuhkembang anak binaan di LPKA Palu

Senada dengan itu, Budi Argap juga  menyatakan bahwasanya dalam perihal membina anak- anak yang berhadapan dengan hukum, Kanwil Kemenkumham Sulteng mempunyai LPKA Palu selaku ujung tombak utama dalam eksekusinya.

Baca jugaTuntaskan Pendidikan Formal, LPKA Palu Fasilitasi USBN bagi Anak Binaannya

“ LPKA Palu selain secara ketentuan juga sudah lama kami percayakan sebagai tempat pembinaan buat anak- anak di sini berubah jadi lebih baik, LPKA ini telah serupa sekolah untuk anak- anak guna bangkit dari keterpurakan atas kesalahan yang mereka buat,” katanya.

Sementara itu dari pihak LPKA Palu sendiri, mewakili Kepala LPKA Palu, Muh. Anis, sebagai Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, menuturkan untuk menjadi yang terdepan dalam memenuhi hak- hak anak, LPKA Palu akan terus menjunjung tinggi nilai- nilai HAM serta perlakuan khusus kepada anak sesuai dengan undang- undang yang berlaku.

Baca jugaPPP Sulteng Tuntut Perwakilan Ombudsman Minta Maaf, Ini Penyebabnya

“ Selaku pemerhati anak serta institusi yang bertanggung jawab akan anak yang berhadapan dengan hukum, Kami akan terus memberikan yang terbaik dalam memenuhi hak- hak mereka serta memastikan tumbuh kembang serta pendidikan mereka terkawal dengan baik di LPKA Palu ini,” ujarnya. (humas LPKA Palu/teraskabar)