Palu, Teraskabar.id – Mahasiswa UIN Palu soroti reformasi Polri soal kasus kematian seorang pelajar di Kota Tual, Provinsi Maluku. Kematian siswa madrasah di Kota Tual tersebut diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan oleh oknum aparat. Insiden kekerasan yang berujung maut ini kembali mengguncang ruang publik dan memantik pertanyaan serius tentang arah reformasi di tubuh kepolisian.
Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (DEMA FDKI) UIN Datokarama Palu, Mohamad Rifal Ayuba, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan ujian nyata terhadap komitmen reformasi Polri.
Menurut Rifal, publik tidak bisa terus-menerus menerima narasi “oknum” setiap kali terjadi dugaan kekerasan terhadap warga sipil. Jika pola semacam ini terus berulang, maka yang patut dipertanyakan adalah sistem pengawasan, standar penggunaan kekuatan, serta kultur institusional di dalamnya.
“Kita berduka, tetapi kita juga tidak boleh diam. Jika benar terdapat penggunaan kekuatan yang berlebihan, maka ini bukan hanya persoalan individu, melainkan persoalan sistemik. Reformasi Polri harus dibuktikan, bukan sekadar diucapkan,” ujarnya.
Mahasiswa UIN Palu Soroti Video Nir Empati Aparat
Rifal juga menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan cara aparat mengangkat tubuh korban. Dalam rekaman yang tersebar di publik, penanganan terhadap korban dinilai terlihat kurang etis dan tidak menunjukkan sensitivitas terhadap kondisi korban maupun perasaan keluarga.
“Aspek kemanusiaan itu mendasar. Dalam kondisi apa pun, korban harus diperlakukan dengan hormat. Jika dalam video terlihat penanganan yang terkesan tidak empatik, maka itu juga bagian dari evaluasi profesionalitas,” tegasnya.
Menurutnya, reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan administratif atau jargon kelembagaan. Reformasi harus menyentuh pembenahan menyeluruh, mulai dari standar operasional di lapangan, mekanisme pengawasan internal, hingga transparansi dalam menyampaikan hasil investigasi kepada publik.
DEMA FDKI UIN Datokarama Palu mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara independen dan terbuka, serta hasilnya disampaikan secara berkala kepada masyarakat. Selain itu, evaluasi terhadap prosedur penggunaan kekuatan dan penanganan korban dinilai mendesak untuk dilakukan.
“Kepercayaan publik tidak dibangun dengan klarifikasi singkat. Kepercayaan dibangun dengan keberanian mengakui kesalahan, menindak tegas jika ada pelanggaran, dan melakukan pembenahan nyata,” kata Rifal.
Ia menegaskan bahwa kematian seorang pelajar adalah tragedi yang menyentuh nurani bangsa. Jika peristiwa ini tidak dijadikan momentum reformasi yang substansial, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan akan semakin tergerus.
“Reformasi Polri hari ini berada di titik krusial. Jika tidak ada langkah tegas dan transparan, maka yang runtuh bukan hanya citra institusi, tetapi legitimasi moral di mata rakyat,” tutupnya.
Di tengah duka keluarga korban, publik kini menunggu bukan sekadar pernyataan, melainkan keadilan yang nyata. (red/teraskabar)






