Banggai, Teraskabar.id – Pelaku penikaman terhadap Herman (54), warga Kompleks Tanjung Sari Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai.
Pelaku berinisial AR (23) yang juga merupakan mantu dari Herman, ditangkap saat hendak membeli makanan pinggir jalan di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (7/3/2023).
“Pelaku sempat mencoba melarikan diri sesaat setelah kejadian dan akan menuju Ampana, tempat dia bekerja. Saat hendak membeli makanan di pinggir jalan, AR langsung kita amanakan,” Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy, Selasa (7/3/2023).
Baca juga : Mantu Bertikai dengan Mertua, Larang Anaknya Tinggal di Rumah Besan
Ia menjelaskan, pelaku yang merupakan warga Jalan Layah, Lorong Pajaneka Kelurahan Gadong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dutangkap karena telah menikam ayah mertuanya, Herman (53), pada Ahad (5/3/2023) pukul 19.00 Wita.
Tim Resmob yang menerima laporan polisi terkait kasus penikaman yang terjadi di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, langsung mendatangi lokasi kejadian.
Saat melakukan penyelidikan dan dari keterangan saksi di tempat kejadian perkara, polisi mendapat informasi bahwa AR sudah dalam perjalanan mengarah keluar Kota Luwuk menuju Ampana, Kabupaten Tojo Una-una.
Baca juga : Mantu Tikam Mertua karena Rebutan Hak Asuh Cucu, Polisi Kejar Pelaku
Tidak menunggu lama, pengejaran pun dilakukan terhadap AR. Dan tepat pukul 19.00 Wita, Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku saat hendak membeli makanan pinggir jalan di Kecamatan Pagimana.






