Selasa, 13 Januari 2026

Massa PPPK Donggala Temui Gubernur Sulteng: Pemkab Donggala Tersisa Dana Rp20 M

Massa PPPK Donggala Temui Gubernur Sulteng: Pemkab Donggala Tersisa Dana Rp20 M
Gubernur Sulteng Anwar Hafid di hadapan para massa PPPK Donggala yang menggelar aksi damai di kantor Gubernur, Rabu (5/11/2025). Foto: Biro Adpim

Palu, Teraskabar.id – Massa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala temui Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid dalam bentuk aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (5/11/2025).

Para tenaga PPPK itu menyuarakan hak mereka yang belum menerima gaji ke-13 dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan dialogis itu, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan empati atas kondisi para tenaga PPPK yang belum menerima gaji ke-13 dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menjelaskan bahwa kendala tersebut terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Donggala itu hanya tinggal sekitar 20 miliar rupiah dana yang bisa digunakan untuk seluruh program. Jadi memang kondisinya berat, tapi InsyaAllah kita cari solusi bersama,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa PPPK memiliki hak yang sama dengan ASN, dan tidak dapat diberhentikan tanpa alasan yang sah. Ia mengimbau agar seluruh tenaga PPPK tetap menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan menjaga etika kerja.

“Sepanjang bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, tidak ada alasan untuk diberhentikan. Hak kalian tetap dijamin oleh aturan yang berlaku,” tegasnya.

Anwar Hafid juga menyampaikan bahwa sebagian THR telah dibayarkan 50 persen, sementara sisanya serta gaji ke-13 akan dibahas bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk menemukan penyelesaian terbaik.

“Pemerintah tidak lepas tangan. Ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, dan kami terus mencari jalan keluarnya,” katanya.

Gubernur turut mengapresiasi kesabaran para tenaga P3K dan menyatakan Pemprov Sulteng akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara perwakilan P3K, Bupati Donggala, dan pihak terkait guna membahas langkah-langkah penyelesaian ke depan.

  Anwar Hafid Mengenalkan Visi Misinya kepada Warga Muhammadiyah Sulteng

Massa PPPK Donggala temui gubernur tersebut menunjukkan persoalan PPPK Kabupaten Donggala seolah belum menemui titik terang. Pemerintah pusat pun hingga saat ini belum memberikan solusi final untuk permasalahan gaji PPPK Kabupaten Donggala. Bahkan, pemerintah pusat memberi arahan untuk menempuh kebijakan “hitam putih” atas persoalan ini,  memberhentikan atau merumahkan para PPPK bila Pemerintah Kabupaten Donggala tak memiliki anggaran untuk mengalokasikan gaji para PPPK tersebut.

“Sebagai kepala daerah kata Vera, tak sanggup untuk mengikuti arahan pemerintah pusat tersebut. Saya tau kalian juga bekerja, menafkahi anak istri dan suami, tapi sampai saat ini belum ada solusi yang kami dapatkan,” kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni saat menyampaikan sambutan pada launching Gerakan Tanam (Gertam) Jagung dan Cabai, Sabtu (18/10/2025), di Desa Batusuya Goo, Kecamatan Sindue Tombosabora, Kabupaten Donggala.

Hasil bedah APBD oleh Mendagri ungkap Bupati Vera, APBD Donggala untuk tahun anggaran 2026, belum dibelanjakan sudah minus. Kondisi yang sama juga terjadi untuk Kabupaten Enrekang.  

“Saya tidak tau hitung-hitungannya di mana, salahnya di mana, lagi dibahas sementara oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Bupati Donggala mengaku lebih memilih buka-bukaan kepada masyarakat atas persoalan PPPK ini dibanding mengambil sikap berdiam diri yang berujung ricuh di belakang hari. Sejak awal menjabat bupati Donggala, telah memperjuangkan nasib PPPK Kabupaten Donggaladengan bertemu langsung Mendagri Tito Karnavian, Menpan RB serta Kepala BKN. Pertemuan bukan hanya sekali, tetapi sudah berkali-kali namun belum ada kebijakan final atas benang kusut persoalan PPPK Donggala ini.

Tanpa mau mencari kambinghitam atas kisruh PPPK ini lanjut Bupati Vera, hal ini merupakan kesalahan Pemda Kabupaten Donggala. “Kalau mau mencari siapa yang salah, memang Pemda yang salah,” tegasnya.

  Tingkatkan Daya Tarik Wisata, Donggala Buka Kerjsama Dengan Otoritas Labuan Bajo

Menurut Bupati Vera, Pemda Kabupaten Donggala meliputi kepala sekolah hingga kepala dinas,  telah melakukan langkah keliru karena telah membuka seluas-luasnya formasi penerimaan PPPK dengan harapan pemerintah pusat menanggung gaji seluruh PPPK yang kini tercatat kurang lebih empat ribuan orang.

Belakangan, pemerintah pusat memberi kewenangan kepada masing-masing Pemda untuk menalangi gaji PPPK. Momentum tersebut bersamaan dengan awal-awal pasangan Bupati Vera Elena Laruni dan wakilnya, Taufik M Burhan diserahi amanah memimpin daerah ini.

“Maka akhirnya pada 2025, ketika saya dilantik, dibayarkan oleh daerah masing-masing. Di sinilah ketidaksiapan dari pemda untuk membayarkan gaji PPPK,” ujarnya.

Bupati Vera membenarkan sikap PPPK yang menuntut insentif karena memang hak mereka untuk mendapatkannya. Namun di satu sisi, kondisi keuangan Kabupaten Donggala tidak memungkinkan untuk mengalokasikan gaji para PPPK dari APBD. (red/teraskabar)