Senin, 12 Januari 2026

Material Pasir Proyek DI Binontoan Tolitoli Diduga Bercampur Lumpur

Material Pasir Proyek DI Binontoan Tolitoli Diduga Bercampur Lumpur
Material pasir yang digunakan di Proyek DI Binontoan Tolitoli. Foto: Tim

Tolitoli, Teraskabar.id – Material pasir untuk coor susunan batu pada proyek pembangunan Daerah Irigasi (DI) di Desa Bonontoan, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, diduga mengandung banyak lumpur alias klei.

Penggunaan material untuk susunan batu di Daerah Irigasi (DI) tersebut berasal dari Desa Tuinan, Kabupaten Buol, bukan dari lokasi yang memenuhi persyaratan dari Desa Kalangkangan, Kabupaten Tolitoli.

“Pasir digunakan untuk susunan batu irigasi itu banyak mengandung lumpur, berbeda kalau pasir dari Tolitoli,” tutur Ufik, Kades Binontoan kepada wartawan.

Kades itu menyesalkan kebijakan penggunaan material pasir yang bercampur tanah untuk coor susunan batu berasal dari Kabupaten Buol, sementara umumnya yang namanya proyek pemerintah material pasir yang telah memenuhi spek uji lab hanya ada di Kabupaten Tolitoli.

” Umumnya proyek pemerintah di Buol ngambil pasir dari Tolitoli, kenapa pasir di Tolitoli memenuhi mutu beton hasil uji Lab,” jelasnya.

Material Pasir Proyek DI Binontoan Perlu Evaluasi

Penggunaan material pasir yang diduga bercampur tanah memerlukan evaluasi dari pihak BWSS III Palu, pihak konsultan bertanggung jawab terkait mutu pekerjaan sebaiknya melakukan pengawasan melekat jangan hanya “asal bapak senang” ABS.

“Secara teknis perusahaan konsultan PT APN bertanggung jawab, jangan ajari kami pemerintah desa pake pasir campur tanah kerja proyek pemerintah dari DD,” tutup Kades itu.

Sebagaimana diberitakan, pembangunan mega proyek Daerah Irigasi (DI) sepanjang 2.400 meter di Desa Binontoan, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, dengan perusahaan pelaksana adalah vendor dari PT Agrinas Pangan Nusantara senilai miliaran rupiah, terindikasi menggunakan material tanpa izin alias ilegal.

Material pasir dan batu (Sirtu) untuk pembangunan DI di Binontoan itu berasal dari lokasi sungai Desa Tuinan, Kabupaten Buol, dan terindikasi tanpa melalui uji teknis laboratorium.

  Jemaah Haji Asal Tuweley Tolitoli Wafat di Mekkah, Total 2 Jemaah Sulteng Meninggal

” Material seperti batu dan pasir kita beli dari warga melalui Kades di Desa Tuinan Buol,” kata Riko mengaku sebagai vendor proyek irigasi yang anggarannya berasal dari APBN tahun 2025.

Sekaitan lokasi pengambilan material untuk proyek DI di Tuinan, Riko menyebut atas izin kades setempat. Material seperti batu dan pasir hasil pembelian dari berasal dari warga yang melakukan penambangan.(ram/teraskabar)