Jakarta, Teraskabar.id – Menteri Agama (Menag) RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. dan Menko Pemberdayaan Masyarakat (MenkoPM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sama-sama menyerukan “taubat ekologis”—perubahan sikap batin yang harus dibuktikan lewat koreksi nyata pada tata kelola sumber daya alam.
Seruan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional “Taubat Ekologis: Refleksi Kebijakan Tatakelola SDA” menegaskan satu hal: krisis lingkungan tak bisa lagi diperlakukan sebagai urusan teknis belaka. Ia adalah krisis moral, krisis kebijakan, sekaligus krisis cara pandang.
Menag Nasaruddin meletakkan ekoteologi sebagai fondasi. “Bumi dan alam semesta adalah ciptaan Tuhan yang sakral; alam bukan objek yang boleh diperas sampai habis, melainkan amanah ilahi yang wajib dijaga keberlanjutannya. Dengan cara pandang ini, kerusakan hutan, pencemaran air, dan konflik lahan bukan sekadar “biaya pembangunan”, tetapi tanda terganggunya relasi manusia dengan amanah Tuhan”, tegas Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. dalam Kaynote Speechnya.
Ia juga mengingatkan “Batas akal: tidak semua realitas dapat dicerna rasio manusia. Yang berada di luar jangkauan empiris tidak otomatis “tidak ada”; teologi mengakui ranah metafisika sebagai bagian dari tatanan ciptaan. Menag menyorot keterhubungan energi semesta: seluruh realitas saling terkait, meski tidak selalu dapat didefinisikan atau diukur secara ilmiah.
Keterhubungan ini menegaskan kesatuan kosmik—merusak satu bagian bumi berarti mengguncang keseluruhan ekosistem, termasuk kehidupan sosial-ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada alam”, ungkap Menag.
Dalam elaborasi teologis, Menag menyinggung pemikiran Ibnu Arabi tentang tajalli dan konsep “acosmos”—pada hakikatnya yang benar-benar ada hanyalah Tuhan, sementara alam dipahami sebagai manifestasi sifat-sifat Ilahi. Intinya, alam tidak pantas diperlakukan sebagai “benda mati” yang bebas dieksploitasi; ia membawa jejak makna.
“Karena itu, Menag menekankan kekuatan bahasa agama sebagai penggerak perubahan: ia mampu menanamkan rasa malu dan tanggung jawab kolektif ketika perangkat teknokratis macet. Kementerian Agama merespons gagasan ekoteologi melalui “Kurikulum Cinta”, dan menutup dengan pesan reflektif: “Tundalah kiamat dengan merawat bumi”, tambahnya.
Sementara itu, Cak Imin baru-baru ini membawa seruan pertobatan ke ranah evaluasi kebijakan. Menyusul banjir dan longsor di Sumatra, ia menyebut telah berkirim surat kepada Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, dan Menteri Lingkungan Hidup untuk “evaluasi total” kebijakan serta langkah-langkah pemerintah—yang ia sebut sebagai “bahasa NU-nya taubatan nasuha.”
Seruan Menag Nasaruddin dan MenkoPM Muhaimin ini memantik dukungan sekaligus kritik; sebagian melihatnya sebagai koreksi lintas sektor, sementara pihak lain mengingatkan agar komunikasi pejabat tidak mengaburkan empati pada korban serta menegaskan bahwa evaluasi kabinet tetap berada dalam koridor kewenangan Presiden.
“Catatan kritis seminar menegaskan: taubat ekologis akan kosong bila berhenti pada retorika. Ia harus menjadi paket kerja yang bisa diawasi publik—audit izin dan konsesi, pemulihan daerah aliran sungai, rehabilitasi hutan, pembenahan tata ruang berbasis risiko bencana, serta penegakan hukum yang menyasar pelaku dan rantai keuntungan”, ungkap Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.
Idham Arsyad (Ketua Gerbang Tani) menekankan bahwa pemberdayaan petani, masyarakat adat, dan komunitas lokal adalah kunci; mereka perlu dilindungi akses lahannya, diperkuat kapasitas adaptasinya, serta dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Kaprodi Akuntansi UNUSIA, Dr. Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., menambahkan dimensi akuntabilitas: tata kelola SDA mesti disertai transparansi anggaran, audit kepatuhan, dan pelaporan risiko lingkungan yang dapat diuji publik. Dengan begitu, seruan moral Menag dan dorongan koreksi kebijakan MenkoPM bertemu pada satu ujung: membangun sistem yang membuat perusakan lingkungan makin sulit dilakukan—dan pemulihan makin mudah dipastikan. (red/teraskabar)







