Palu, Teraskabar.id– Da’i Kamtibmas dan Bhabinkamtibmas Polres jajaran Polda Sulawesi Tengah dibekali literasi digital dalam rangka mencegah penyebaran hoax dan radikalisme di dunia maya
Materi tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Komisaris Polisi Sugeng Lestari, saat mengisi acara pemeliharaan dan peningkatan kemampuan (Harkatpuan) da’i Kamtibmas jajaran Polda Sulteng di Aula Torabelo Polres Palu, Kamis (2/12/2021).
Sugeng Lestari mengatakan perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan ke arah yang positif yaitu untuk menambah pengetahuan, perluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, toleransi, solidaritas dan kebangsaan demi kemajuan bangsa,
Akan tetapi yang menjadi tantangan saat ini, media sosial telah digunakan untuk menyebar hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA termasuk penyebaran paham radikal.
“Kadang kita temui di media sosial konten-konten perekrutan dalam kelompok radikal, video yang menunjukkan teknik penyerangan, teknik gerilya, teknik pembuatan bom, mempengaruhi untuk melakukan bom bunuh diri dan lain-lain,” kata mantan Wakapolres Tolitoli ini.
Oleh karena itu kata Sugeng, menjadi tugas da’i kamtibmas dan Bhabinkamtibmas harus memiliki kemampuan literasi digital, sehingga dapat mengelola informasi di media sosial guna membantu memberikan pencerahan termasuk mencegah penyebaran paham radikal melalui media social.
Harkatpuan da’i Kamtibmas jajaran Polda Sulteng 2021 ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Sulteng, dan diikuti oleh para da’i Kamtibmas, Bhabinkamtibmas, seluruh Kasat Binmas Polres dan da’i TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Madago Raya. (din/teraskabar)
1 komentar