Palu, Teraskabar.id – Tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 tinggal menyisakan waktu sekitar sepekan lebih. Sesuai dengan tahapan, jadwal penetapan pasangan calon adalah pada tanggal 22 September 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun, menegaskan, tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah pada tanggal 22 September 2024 menjadi titik penting bagi para pengawas. Sebab, pengawasan akan dimulai pada saat penetapan pasangan calon.
“Jadi tugas Bawaslu dan jajarannya hingga ditingkat kecamatan akan dimulai pada tanggal 22 September, seluruh pelanggaran kampanye, termasuk netralitas ASN akan kami proses,” kata Nasrun saat membuka kegiatan Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Jumat (13/4/2024) di salah satu hotel di Kota Palu.
Sehingga, menghadapi tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah tersebut, Bawaslu memandang sangat urgen melakukan konsolidasi kepada seluruh jajaran pengawas hingga ke tingkat kecamatan. Hal itu untuk menyamakan persepsi bahwa penindakan terhadap seluruh pelanggaran, termasuk pelanggaran netralitas ASN mulai dilaksanakan saat telah dilaksanakan penetapan calon.
“Itulah salah satu alasan kenapa bapak/ibu kami kumpulkan di sini guna menyampaikan sekaligus menyamakan persepsi bahwa penindakan yang akan kita lakukan mulai tanggal 22 September 2024 setelah ada pasangan calon,” ujarnya.
Selain itu, Nasrun juga menekankan kepada seluruh jajaran pengawas pentingnya sikap profesionalisme dan kesiapan mental sebelum memasuki tahapan penetapan pasangan calon.
tiga tahapan penting di Pilkada Serentak 2024, yang saat ini berjalan, yaitu pemutakhiran data, pencalonan, dan pengadaan logistik.
Nasrun menambahkan, tiga tahapan penting di Pilkada Serentak 2024 dan berlangsung beririsan, yaitu pemutakhiran data, pencalonan, dan pengadaan logistik.
Pemutakhiran data sudah memasuki tahapan pleno di Tingkat kecamatan. Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dimulai pada tanggal 14 September dan pada tanggal 21 September adalah pleno penetapan DPT ditingkat kabupaten/kota.
Tahapan pencalonan kini berada pada tahap penelitian dokumen, dengan jadwal penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024.
“Inilah tahapan yang sedang berjalan yang diawasi oleh jajaran KPU dan jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Nasrun.
Tahapan yang juga sedang berjalan adalah pengadaan logistik. Saat ini posisi logistik sudah di Makassar dan dipastikan secepatnya akan didistribusikan ke kabupaten/kota. (red/teraskabar)






