Selasa, 13 Januari 2026

Nelayan di Touna Kehilangan Tangan Akibat Bom Ikan Buatannya Sendiri

Nelayan di Touna Kehilangan Tangan Akibat Bom Ikan Buatannya Sendiri
Seorang nelayan berinisial TN (45) di Dusun Kolongian, Desa Bambu, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una. TN mengalami luka parah setelah bom ikan yang diduga dirakitnya meledak sebelum sempat dilempar ke laut, Selasa (14/10/2025), sekitar pukul 07.00 Wita. Foto: Istimewa

Touna, Teraskabar.id – Nasib tragis menimpa seorang nelayan berinisial TN (45) di Dusun Kolongian, Desa Bambu, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una. TN mengalami luka parah setelah bom ikan yang diduga dirakitnya meledak sebelum sempat dilempar ke laut, Selasa (14/10/2025), sekitar pukul 07.00 Wita.

Akibat ledakan dahsyat itu, korban mengalami putus total pada tangan kiri dan luka di kaki kanan akibat terkena serpihan botol Fanta yang digunakan sebagai wadah bom.

Menurut keterangan kepolisian, TN mulai merakit bom ikan di rumahnya sekitar pukul 06.00 Wita. Bahan yang digunakan diduga adalah campuran pupuk sayuran tomat dan baterai.

Setelah selesai merakit pukul 06.30 Wita, korban langsung berlayar sendiri menggunakan perahu ketinting menuju perairan Una-Una. Nahas, setibanya di lokasi, bom ikan meledak seketika di tangannya saat akan dilempar.

Meskipun terluka parah, TN berhasil kembali ke Dusun Kolongian untuk meminta pertolongan. Pukul 08.30 WITA, korban segera dibawa ke Rumah Sakit Wakai oleh pihak keluarga dan warga setempat untuk penanganan medis darurat.

Menanggapi insiden ini, Kapolsek Una-Una, IPTU Sodang Datuan, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan keprihatinannya.

“Kami telah menerima laporan mengenai kejadian ini. Korban saat ini sudah dilarikan ke RS Wakai. Dari kronologi yang kami terima, korban diduga merakit sendiri bom ikan tersebut sesaat sebelum insiden terjadi,” jelas IPTU Sodang Datuan.

Kapolsek menekankan bahwa peristiwa ini adalah peringatan keras tentang bahaya praktik destructive fishing (penangkapan ikan merusak).

“Kejadian ini merupakan contoh nyata dari bahaya besar penggunaan bom ikan, tidak hanya bagi keselamatan diri sendiri, tetapi juga kelestarian lingkungan laut,” tegasnya.

IPTU Sodang Datuan menambahkan bahwa penggunaan bom ikan adalah tindakan melanggar hukum. Ia memastikan akan terus mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para nelayan, untuk tidak menggunakan bahan peledak.

  Ketua Fraksi Demokrat Apresiasi Pemkab Donggala Tertibkan Hewan Ternak

“Kami akan terus melakukan sosialisasidan penindakan tegas terhadap praktik ilegal di perairan Una-Una,” tandas Kapolsek Una Una. (yahya/teraskabar)