Poso, Teraskabar.id – Oknum guru SMA Negeri 2 Poso inisial YP tak ditahan pihak kepolisian usai videonya viral di media sosial beberapa hari belakangan ini.
Dalam video berdurasi 1 menit 10 detik itu, YP diduga melakukan kekerasan fisik dengan gaya boxing dan kekerasan verbal kepada dua orang siswanya di SMA Negeri 2 Poso, Jalan Eboni, Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis 13 Oktober sekitar pukul 12.15 WITA.
Kepala Seksi Humas Polres Poso Basirun Laele mengatakan, oknum YP tidak ditahan karena kedua orang tua korban tidak keberatan dan tidak menuntut secara hukum kepada pelaku.
Baca juga: Gubernur Sulteng Minta Ditindak Oknum Guru SMAN 2 Poso Boxing Siswanya
“Sebenarnya pelaku bisa dikenakam Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Basirun Laele, Senin (17/10/2022).
Basirun Laele menuturkan, kejadian pemukulan bermula pada Kamis 13 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu kedua siswa korban pemukulan berinisial MT dan MV tidak mengikuti proses belajar di kelas dan keduanya hanya pergi ke samping kelas, tepatnya belakang WC yang ada di sekolah.






