Kemudian muncul oknum YP selaku wali kelas yang hendak pergi ke kantin melihat ke duanya lantas menegurnya agar keduanya segera masuk ke kelas. Akan tetapi ke dua siswa tersebut tidak masuk ke kelas, melainkan pindah ke tempat lain.
Baca juga: Festival PAI 2022, Tim Sulteng Berhadapan Tim Sumut
Sekitar pukul 11.30 WITA, ke dua siswa tersebut dipanggil oleh oknum YP agar masuk ke dalam kelas. Namun, sebelum masuk ke dalam kelas, handphone milik siswa inisial MT diambil oleh YP, selanjutnya dilemparkan ke halaman depan kelas.
“Setelah itu anak korban ditarik ke dalam kelas kemudian ditendang mengenai belakang korban, setelah itu ditampar. Sedangkan MV ditarik ke dalam kelas kemudian dilempari tas dan mengenai kepala anak korban tersebut,” jelas Basirun.
Setelah kejadian pemukulan tersebut, kata Basirun, oknum YP mengaku langsung menghubungi ke dua orang tua murid tersebut melalui telepon. Serta memberitahukan bahwa ke dua siswa tersebut telah dipukuli karena membuat pelanggaran.
Selanjutnya, pada Sabtu, 15 Oktober 2022, sekitar pukul 08.00 WITA, oknum YP bersama kepala SMAN 2 Poso berkunjung ke rumah korban pemukulan untuk meminta maaf.
“Kami sudah mendatangi sekolah dan berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait dengan kekerasan fisik terhadap anak yang terjadi di sekolah SMA Negeri 2 Poso tersebut. Kemudian mendatangi ke dua rumah korban dan melakukan wawancara secara lisan,” ujar Basirun.







