Palu, Teraskabar.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) ikut menjadi bagian dari pemerintahan di Sulawesi Tengah yang menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bedasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Parimo diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara kepada Penjabat Bupati Parimo, Richard Arnaldo Djanggola, Selasa (27/5/2025), di Kantor Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kota Palu.
Pj. Bupati Parimo dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, mulai dari proses audit hingga penyerahan laporan hasil pemeriksaan.
“Pada kesempatan kali ini, kami para kepala daerah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK atas proses pemeriksaan laporan keuangan yang telah dilakukan. Tentunya masih ada beberapa catatan yang kami terima, namun kami yakini bahwa ini adalah bagian dari upaya BPK dalam mengawal dan memperbaiki pengelolaan keuangan di seluruh daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parimo, Alfred Tongiroh mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Sulteng. Karena secara konsisten menjalankan tugas pemeriksaan keuangan dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan independensi.
“Kami memandang bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi, tetapi juga menjadi acuan penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di daerah kami,” ujar Alfred dalam pidatonya pada kegiatan penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangam Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 di Palu, Selasa (27/5/2025).
Ia juga mengaku bangga dengan capaian opini WTP atas LHP keuangan Pemda Parimo tahun anggaran 2024.
“Capaian opini WTP ini merupakan prestasi bersama, hasil dari kerja keras seluruh komponen Pemda Parimo yang telah berupaya menyusun laporan keuangan secara tepat waktu,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan itu, Alfred juga menekankan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK untuk ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk melihat hasil pemeriksaan ini sebagai bagian dari proses pembelajaran institusional yang akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain ketua DPRD Parimo, kegiatan itu juga dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pengelolaan Keuangan Daerah.
Kegiatan penyerahan LHP tersebut, merupakan bagian dari agenda tahunan BPK dalam rangka menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota se Sulteng yang dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari masing-masing sebagai komitmen bersama dalam memperkuat integritas pengelolaan keuangan publik di daerah. (rid/teraskabar)







