Selasa, 13 Januari 2026
Daerah  

Pawai Ogoh Ogoh Kembali Dilaksanakan di Parimo Setelah Tiga Tahun Absen

Pawai Ogoh Ogoh Kembali Dilaksanakan di Parimo Setelah Tiga Tahun Absen
Umat hindu di Kecamatan Torue Parimo saat mengarak ogoh-ogoh menuju tempat pengrupukan, Selasa (21/3/2023). Foto: Istimewa

Parimo, Teraskabar.id – Setelah tiga tahun kegiatan ogoh-ogoh absen akibat Pandemi COVID-19. Namun, jelang Hari Raya Nyepi tahun baru Saka 1945 tahun 2023, pawai ogoh-ogoh kembali digelar di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selasa(21/3/2023).

Pawai Ogoh Ogoh kali ini diikuti sebanyak 25 ogoh-ogoh yang berasal dari beberapa pura di Kecamatan Torue.

Ketua Pengempon Pura, I Ketut Karya mengatakan, pawai ogoh ogoh dilaksanakan dalam rangka penyambutan tahun baru saka 1945.

Menurutnya, kegiatan ogoh-ogoh kali ini sangat meriah, dan antusias warga sangat tinggi dalam menyambut kegiatan ini.

Baca juga :  Tambarana Kembali Diguncang Gempa, Tiga Kali Gempa Selama Dua Pekan di Poso

“Luar biasa antusias warga, karena tiga tahun berturut turut tidak dilaksanakan akibat Covid-19. Saya bersyukur kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Menurut dia, pawai ogoh-ogoh kali ini sukses untuk penyambutan tahun baru saka 1945. Kata dia, ada sepuluh adat yang terlibat dalam kegiatan.

Baca juga : Antrean Mengular Warga Belanja Minyak Goreng Curah

Karena, purna sada ada sepuluh adat. Untuk pengelolaan biaya ogoh-ogoh berasal dari swadaya masyarakat dan ditambah dengan donatur donatur.

Ia berharap, besok umat Hindu pura agung purna sada dapat melaksanakan catur brata penyepian hidmat dengan tidak bepergian, tidak menyalakan lampu, dan tidak keluar rumah.

Baca jugaMajelis Adat Kasimbar Temui Gubernur Sulteng, Minta Trio Kencana Beroperasi

“Jadi bisa dilaksanakan dengan hidmat, nyaman, karena kita sudah melalui yang namanya kesakralan pawai ogoh-ogoh. Karena, ogoh-ogoh ini kita sakralkan sebagai bute kale,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bute kale adalah bentuk rupa yang sangat seram. Dimana didalamnya tersimpan hal-hal negatif, yang nantinya mengganggu pelaksanaan kegiatan catur brata penyepian di tahun baru saka. (teraskabar)