BPW Perpanjang Kepengurusan KKSS Kota Palu
Ketua OC, Narwan mengatakan, BPD KKSS kota Palu sudah dua kali menerbitkan surat perpanjangan SK kepengurusan terhadap KKSS Kota Palu. Surat perpanjangan SK yang terakhir adalah tertanggal 15 atau 16 Juli 2023
“Saya sendiri menerima SK perpanjangan itu dari ketua BPW,” kata Narwan, dibenarkan oleh Bustamin, ST, IAA.
SK itu menurutnya, memperpanjang masa kepengurusan KKSS Kota Palu selama 3 bulan, terhitung Juli hingga Oktober 2023. Masa pengabdian berdasarkan surat perpanjangan kepengurusan tersebut, berakhir pada pertengahan bulan Oktober 2023. Sementara KKSS Kota Palu kalau tak ada aral melintang, akan mengakhiri masa pengabdian pada Juli 2023 ini, ditandai dengan pelaksanaan Musda di tanggal 23 Juli 2023 ini.
Baca juga: KKSS Tiga Tahun Vakum di Sulteng, Tokoh Mudanya Cari Solusi
Namun, sebelum keluar SK perpanjangan dari BPW KKSS yang ditandatangani Ketua BPW KKSS H Tjabani dan sekretaris, Asrul A Tuwo, terbit surat berisi instruksi kepada KKSS Kota Palu, termasuk BPD KKSS kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah untuk melaksanakan Musda tahun ini.
Sehingga, BPD KKSS Kota Palu membentuk panitia Musda yang terdiri dari SC dan OC berdasarkan surat BPW yang terbit pada bulan Mei 2023, yang meminta kepada BPD KKSS Kota Palu untuk melaksanakan Musda.
“Itu dua alasannya sehingga kami berani melaksanakan Musda ke-IV BPD Kota Palu,” kata Narwan.
Baca juga: Muswil KKSS Sulteng, 4 Bacalon Ketua, Total Dana Kontribusi Rp150 Juta?
Sekaitan penundaan pelaksanaan Musda ini yang semula akan dilaksanakan pada 15-16 Juli, bergeser ke 23-24 Juli 2023 bukan karena ada intervensi dari BPW. Tapi murni dari internal panitia pelaksana Musda.
BPW tidak pernah menerbitkan surat penundaan, hanya menerbitkan surat instruksi pelaksanaan Musda. “Jadi sekali lagi, tidak pernah ada surat berisi penundaan dari BPW karena yang menunda adalah kesiapan panitia yang belum matang,” tegasnya. (teraskabar)







