Sabtu, 26 September 2026

Pelindo dan Kejati Sulteng Perkuat Koordinasi Hukum, Dukung Kepelabuhanan

Pelindo dan Kejati Sulteng Perkuat Koordinasi Hukum, Dukung Kepelabuhanan
Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung menandatangani MoU, Jumat (25/9/2026), di ruang rapat lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4. Foto: Humas Pelindo

Makassar, Teraskabar.id – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Jumat (25/9/2026). Kerja sama Pelindo dan Kejati Sulteng ini untuk perkuat koordinasi hukum dalam mendukung kegiatan kepelabuhanan di Sulawesi Tengah.

Nota kesepahaman ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung di ruang rapat lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4. Penandatanganan disaksikan Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, jajaran manajemen Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung menyampaikan bahwa kerja sama antarlembaga perlu diikuti dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan. Dengan demikian, persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan kepelabuhanan dapat ditangani secara tepat sesuai kewenangan masing-masing pihak.

“Kami berharap nota kesepahaman ini menjadi dasar koordinasi yang efektif. Setiap langkah tetap harus mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat,” ujar Zullikar.

Pelindo dan Kejati Sulteng Perkuat Koordinasi Hukum, Menjaga Kualitas Layanan

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis mengatakan, kepastian hukum penting agar Pelindo dapat menjalankan layanan kepelabuhanan secara konsisten dan bertanggung jawab. Menurut dia, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga memberi ruang bagi kedua pihak untuk memperkuat pemahaman atas persoalan hukum yang muncul dalam kegiatan operasional.

“Inisiatif ini juga sejalan dengan agenda transformasi Danantara Indonesia dalam mendorong BUMN untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Bagi Pelindo, penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan kepada pengguna jasa,” kata Abdul Azis.

  Kasus Pengadaan Chromebook Poso Dinaikkan ke Penyidikan

Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 4 Pantoloan, Chaerur Rijal, mengatakan bahwa koordinasi tersebut relevan bagi Pelindo Regional 4 Pantoloan sebagai unit yang menjalankan layanan kepelabuhanan di Sulawesi Tengah. Dia berharap komunikasi yang lebih erat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah membantu pelaksanaan tugas di lapangan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Di tingkat cabang, kami akan menindaklanjuti kerja sama ini melalui koordinasi sesuai kebutuhan operasional. Harapannya, layanan di Pelabuhan Pantoloan dapat terus berjalan dengan baik dan didukung tata kelola yang semakin kuat,” ujar Chaerur. (red)