Pembangunan KEK Morowali, Ini Persyaratan yang Diajukan Gubernur Sulteng

Palu, Teraskabar.id– Permohonan rekomendasi dari PT Anugrah Tambang Industri  (ATI) untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Desa Sambuaga dan Desa Werea Morowali mendapat respon positif dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

“Permohonan rekomendasi yang diajukan sepanjang sudah sesuai aturan diparaf pejabat teknis, kapanpun pasti saya setujui dan minta tolong diminta rekomendasi dari Bupati Morowali,” kata Gubernur Rusdy Mastura kepada Direktur PT ATI, Edy Santi usai pemaparan  Feasibility Study di ruang kerja gubernur, Rabu (22/12/2021), dikutip dari rilis Biro Adpim Setdaprov.

Gubernur Sulteng menyampaikan pada prinsipnya ia sangat senang dan gembira ada investasi seperti ini. “Saya berharap PT. ATI harus membebaskan tanah masyarakat dan tidak bermasalah dengan rakyat,” tekannya.

 Ia juga berharap keberadaan investasi PT. ATI dapat memberikan dampak besar kepada masyarakat dan membuka lapangan kerja kepada masyarakat. Terutama mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja baru kepada masyarakat Sulawesi Tengah.

Gubernur juga meminta agar PT. ATI dapat bermitra dengan Perusda sehingga perusahaan milik daerah dapat terlibat dalam pengelolaan potensi daerah dan juga dapat memberikan peningkatkan fiskal daerah.

Sebelumnya, PT Anugrah Tambang Industri (PT. ATI) selaku pengelola KEK Morowali memaparkan Feasibility Study KEK Morowali di hadapan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Rabu (22/12/2021), di ruang kerja gubernur.

Gubernur saat pemaparan Feasibility Study oleh PT ATI, didampingi Tim Ahli Gubernur Bidang Investasi Rony Tanusaputra.

“PT. ATI akan membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Morowali,” kata Direktur PT. ATI,  Edy Santi di hadapan gubernur.  

Menurutnya, upaya mempercepat proses pembangunannya, saat ini  PT. ATI membutuhkan dukungan rekomendasi dari gubernur untuk memperoleh persetujuan perizinan dari Menteri Investasi dan Kepala BKPM.

Ketua Tim Feasibility Study Untad,  Dr. Husnah Atjo  menyampaikan, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura sejak menjabat wali kota  merupakan sosok pejuang KEK sehingga KEK Palu bisa terbentuk .

“PT. ATI akan membangun KEK di Morowali dan memohon persetujuan atau restu berupa rekomendasi dari Bapak Gubernur untuk PT. Anugrah Tambang Industri,” ujarnya.

Selama ini lanjutnya, Untad telah memberikan  pendampingan untuk melengkapi dokumen dan Amdal kepada PT. ATI dalam pembangunan KEK yang berlokasi di Desa Sambalagi dan Desa Werea, Kecamatan Bungku Selatan.

Menurutnya, seluruh ketentuan dan persyaratannya telah sesuai dengan UU Nomor 40 tentang Pengembangan KEK dan UU Tentang Cipta Kerja.  

Lokasi izin tambang PT. ATI memiliki Kawasan yang sangat kaya akan potensi nikel dan memiliki lahan operasional saat ini seluas 1.363 hektare. Tiga tenan yang memiliki kapasitas usaha yang sangat besar telah memberi dukungan terhadap rencana pembangunan KEK di Morowali. (teraskabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *