Selasa, 13 Januari 2026

Pemda Bangkep dan Satgas PKA Mitigasi Konflik Soal Tambang Batu Gamping dan Sawit

Pemda Bangkep dan Satgas PKA Mitigasi Konflik Soal Tambang Batu Gamping dan Sawit
Wabup Bangkep, Serfi Kambey, berkoordinasi dengan Satgas PKA, di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (26/9/2025). Foto: Istimewa

Palu, Teraskabar.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Serfi Kambey, berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (26/9/2025), terkait rencana investasi tambang batu gamping yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Diketahui, saat ini proses perizinanan tambang batu gamping semakin masif. Tercatat puluhan perusahaan yang sudah berstatus Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Namun dilain sisi, ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst. Tentunya jika tambang beroperasi, maka dikhawatirkan akan berdampak pada ekosistem karst itu sendiri.

Belum lagi, potensi konflik agraria dan pencemaran lingkungan akan menjadi permasalahan yang kompleks dilingkar tambang.

Selain tambang batu gamping, Wakil Bupati Bangkep Serfi Kambey didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) melakukan diskusi dengan Satgas PKA terkait perkebunan sawit yang tidak aktif lagi di wilayah tersebut.

Sehingga, atas hal itu, Pemda Bangkep bersama Satgas PKA yang dipimpin Eva Bande, akan melakukan upaya mitigasi, pencegahan adanya konflik agraria di Pulau Peling tersebut.

” Ini adalah bentuk itikad baik dari Pemda Bangkep dalam membangun diskusi, yang arahnya merespon persoalan tambang dan sawit,” kata Noval A Saputra, Kordinator Tim Advokasi Satgas PKA.

Menurut Noval, langkah-langkah mitigasi tentunya sangat diperlukan, sebelum terjadi konflik agraria struktural yang meluas.

Dalam waktu dekat ini Pemda Bangkep akan bersurat ke Pemprov untuk membahas lanjut persoalan Tambang Batu Gamping dan Sawit.

Adapun yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain, Kabag SDA Biro Perekonomian Setda Provinsi, Kasubag Lingkungan Hidup dan Pertambangan Biro Perekonomian Setda Provinsi, Kordinator Tim Advokasi Satgas PKA Noval A. Saputra serta Wakil Bupati Bangkep yang didampingi Kadis PMPTSP. (red/teraskabar)