Morowali, Teraskabar.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowalimengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali, Senin (7/7/2025).
Rapat Paripurna ke-12, ke-13, dan ke-14 masa persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 itu digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah. Sekretaris Daerah Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., hadir mewakili Bupati Morowali untuk menyampaikan agenda pemerintah daerah.
Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa tiga agenda utama dibahas dalam paripurna tersebut, yakni laporan realisasi semester pertama APBD 2025, penyampaian enam Ranperda inisiatif DPRD dan lima Ranperda usulan eksekutif, serta penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2025.

“Hari ini terdapat tiga paripurna yang akan dilaksanakan, salah satunya laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap realisasi semester pertama APBD TA 2025 dan enam bulan berikutnya, serta rekomendasi atas pelaksanaannya,” jelas Herdianto dalam pembukaan sidang.
Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh Sekretaris DPRD Morowali, Ruhban, sedangkan penyampaian enam Ranperda inisiatif DPRD diwakili oleh Asgar Wahab.
Dalam sambutan Bupati Morowali yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyusun peraturan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011, yang telah diubah menjadi UU Nomor 13 Tahun 2022.
Kelima Ranperda usulan Pemkab Morowali adalah:
- Ranperda tentang Pedoman Pengelolaan Hutan Kota.
- Ranperda tentang Kerjasama Antar Desa.
- Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.
- Ranperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum PDAM menjadi Perumda Air Minum.
- Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Bank Sulteng untuk Tahun 2026–2027.

Mengenai Ranperda Perubahan APBD 2025, Yusman menegaskan bahwa penyusunannya telah mengacu pada kesepakatan dokumen KUA dan PPAS Perubahan 2025 antara pemerintah dan DPRD. Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses pembahasan agar pelaksanaan program dapat dilakukan tepat waktu.
“Harapan kami kepada DPRD untuk dapat membantu dan mengawal serta mempercepat proses pembahasan, sehingga seluruh program kegiatan yang telah direncanakan pada perubahan APBD dapat terlaksana tepat waktu,” harapnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Morowali, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta perwakilan media. (Ghaff Teraskabar/IKP)







