Minggu, 25 Januari 2026

Pemkab Morowali Tanggapi Ranperda Inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna

Pemkab Morowali Tanggapi Ranperda Inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna
Wabup Morowali, Iriane Iliyas, dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Morowali, Rabu (9/7/2025). Foto : IKP

Morowali, Teraskabar.id – Pemerintah Kabupaten Morowali menyampaikan tanggapan resmi atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Morowali dalam Rapat Paripurna ke-15 dan ke-16 masa persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Rabu (9/7/2025).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, yang mewakili Bupati Iksan Baharuddin Abdul Rauf. Turut hadir jajaran anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan awak media. Paripurna ini merupakan kelanjutan dari sidang ke-12 hingga ke-14, berdasarkan jadwal yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Agenda utama dalam paripurna kali ini meliputi penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda usul Pemerintah Daerah, pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD, serta pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi-fraksi DPRD Morowali secara umum memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah dalam menginisiasi Ranperda yang dinilai berorientasi pada penguatan tata kelola daerah dan pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Iriane Iliyas menyampaikan secara khusus tanggapan pemerintah atas enam Ranperda usulan DPRD. Keenam Ranperda tersebut meliputi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Sistem Pertanian Organik, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Khusus PT IMIP, Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Penyelenggaraan Penghijauan.

Wakil Bupati menekankan pentingnya Ranperda tentang Pedagang Kaki Lima, mengingat sektor ini adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Ia menambahkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kecil perlu menjadi perhatian, bukan hanya aspek penataannya. Untuk Ranperda sistem pertanian organik, Iriane menyebutnya sebagai instrumen strategis untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan akses pasar nasional terhadap produk organik.

  Maxim Beri Kado Spesial ke Pengemudi Perempuan di Bahodopi Morowali

Selain memberikan tanggapan terhadap substansi Ranperda, Pemerintah Daerah juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Morowali atas inisiatif legislatif yang telah dilakukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Agenda rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan tanggapan resmi atas enam Ranperda tersebut, menandai komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam membangun Morowali yang inklusif dan berkelanjutan. (Ghaff/Teraskabar/IKP)