Palu, Teraskabar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama DPRD Kota Palu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) tahun anggaran 2026. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna, Kamis (14/8/2025).
Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tersebut, Pemkot Palu diwakili Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, sedangkan DPRD Kota Palu dilaksanakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, serta dihadiri Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, para wakil ketua dan anggota DPRD Kota Palu, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, dan tamu undangan lainnya.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemerintah Kota Palu dan DPRD Kota Palu menegaskan komitmen bersama untuk menyusun APBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan arah pembangunan daerah yang telah ditetapkan. (red/teraskabar)







