Senin, 12 Januari 2026
Home, News  

Pemprov Sulteng Raih Kategori Baik Penerapan Merit Sistem ASN 2024

Pemprov Sulteng Raih Kategori Baik Penerapan Merit Sistem ASN 2024
Gubernur Sulteng menerima penghargaan hasil penilaian Merit Sistem ASN 2024. Foto: Humas Pemprov

Bandung, Teraskabar.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun ini telah berhasil meraih predikat baik dengan nilai 264 dalam penilaian Sistem Merit tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sehingga, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menerima penghargaan atas keberhasilan penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN tahun 2024 di Negeri 1000 Megalit.

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan oleh Tasdik Kinanto selaku Wakil Ketua Komisi ASN di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).

Baca jugaPenerapan Ketersediaan Dana 20 Persen, Kepala DKP Sulteng Komitmen Patuhi SE Gubernur

Untuk diketahui, Merit sistem adalah memilih orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi yang tepat.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Sistem Merit sudah diterapkan dengan benar dan optimal.

“Untuk itu saya menyampaikan apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) dan seluruh perangkat daerah atas kerjasama dan kerja kerasnya selama ini,” kata Gubernur Rusdy Mastura.

Ia berharap, semoga Sistem Merit terus diterapkan dengan konsisten dalam mendukung gerak cepat membangun Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan maju.

ia juga menyampaikan terima kasih kepada Provinsi Jabar yang telah bekerjasama dalam hal terkait pemerintahan melalui Sistem Merit memajukan Sulteng yang jauh di timur.

Baca jugaKemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

“Kepada daerah lain yang telah berhasil mari sama-sama kita tingkatkan sistem yang baik ini dengan komitmen untuk memajukan daerah kita masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Tasdik Kinanto selaku Wakil Ketua Komisi ASN, menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini.  “Karena apresiasi ini merupakan wujud kita melaksanakan komitmen reformasi birokrasi khususnya reformasi di bidang kehidupan kenegaraan, sosial politik dan budaya,” ujar Tasdik.

Selain itu kata Tasdik, salah satu hal yang penting untuk melakukan reformasi birokrasi khususnya yang berkaitan dengan tata kelola sumber daya manusia aparaturnya, dengan menerapkan sistem merit di dalam menetapkan kebijakan dalam melaksanakan mengelola sumber daya manusia.

  Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Poso Gencar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas

Menurutnya, maksud dan tujuan penyerahan hasil penilaian sistem merit ini adalah pertama, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan instansi meraih hasil positif dalam penilaian sistem merit tahun 2024.

Kedua, mendorong konsistensi penerapan sistem merit di instansi pemerintah.

Baca jugaLPKA Palu Turut Wujudkan Program Kota Palu Layak dan Ramah Anak

Ketiga, memotivasi instansi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan penerapan sistem merit.

Menurutnya, merit sitem itu adalah memilih orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi yang tepat hakikatnya. Seperti sabda Nabi Muhammad SAW, jangan menyerahkan urusan kepada orang yang bukan ahlinya, kalau itu dilakukan tunggu saja kehancurannya itulah merit sistem.

Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, Sumasna mewakili Pj. Gubernur, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pegawai dalam proses ini dalam penerapan sistem merit. Tidak hanya tergantung pada kebijakan yang dibuat oleh pimpinan tetapi juga pada kesediaan setiap individu untuk terlibat secara aktif dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi berkolaborasi dan menjaga integritas dalam setiap tugas yang dijalankan terus berbangga atas penilaian sistem merit dicapai serta mengucapkan selamat kepada seluruh hadirin perwakilan instansi pemerintah yang juga mendapatkan hasil penelitian sistem merit yang membanggakan di kesempatan hari ini.

Adapun yang menerima penghargaan pada kesempatan itu dengan kategori baik antara lain; Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengara, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Badan Pengawas Obat dan makanan.

Penilaian Kategori sangat baik antara lain, Pemerintah Kabupaten Majalengka, Badan Pengawas Obat dan makanan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

  Pemkot Palu Terima Penghargaan Penurunan Stunting dari Kemendagri

Hadir mendampingi Gubernur Sulawesi Tengah, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah, Vera Rompas Mastura, Asisten Administrasi Umum Sadli Lesnusa, Kepala Badan Penghubung Prov. Sulteng, Kabag Protokol Prov. Sulteng dan pejabat terkait lainnya. (teraskabar)