Palu, Teraskabar.id – Pengurus Wilayah (PW) SEMMI Sulawesi Tengah mengapresiasi seluruh capaian kinerja Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) khususnya dalam menangani kasus penghinaan terhadap Guru Tua. Apresiasi ini disampaikan Ketua Pengurus Wilayah SEMMI Sulteng, Lamin Ahmad Aljufri, seiring dengan pernyataan Kapolda Sulteng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
PW SEMMI berharap agar segenap masyarakat dan khususnya pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait kasus ini dapat terus mengawal proses penanganan kasus penghinaan kepada guru tua.
“Gelar Perkara dan penetapan tersangka penghina guru tua di depan mata. Kami mengharapkan agar kasus ini segera diselesaikan sesuai dengan norma hukum yang ada, dan sekali lagi kami mengharapkan khususnya terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus ini agar tetap bersama-sama komitmen dengan tuntutan dan tujuannya,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025)
“Dendam?, tidak, kita hanya memberi efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.
PW SEMMI menurut Lamin, juga turut berterimakasih kepada Kapolda Sulteng karena telah memprioritaskan kasus ini.
“Kami sangat menghargai langkah-langkah yang telah diambil oleh Polda Sulteng dalam menangani kasus ini. Kami juga sangat mengapresiasi para pelapor yang tetap mempertahankan laporannya demi tegaknya keadilan. Kita berdoa semoga keadilan dapat segera ditegakkan dan memberikan efek jera bagi pelaku,” tegasnya.
Dengan demikian, PW SEMMI berharap agar kasus penghinaan kepada guru tua dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa penghinaan terhadap tokoh-tokoh yang dihormati tidak dapat ditolerir dan harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. (***/red/teraskabar)






