Minggu, 25 Januari 2026

Pendapat Bupati Atas Pandangan Fraksi DPRD Morowali

pendapat bupati atas pandangan fraksi DPRD morowali
Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas dan Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Mohammad Thaiyeb, dalam Paripurna penyampaian pendapat Bupati atas pandangan Fraksi DPRD Morowali. Foto: IKP

Morowali, Teraskabar.id Atas nama Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, Wakil Bupati (Wabup) Iriane Iliyas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Morowali masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Kabupaten Morowali, Jumat (17/10/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah pendapat Bupati atas pandangan fraksi DPRD Morowali terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam forum itu, Wabup Iriane menegaskan pentingnya sinergi, transparansi, serta inovasi fiskal dalam setiap kebijakan anggaran daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Mohammad Thaiyeb, didampingi Wakil Ketua II Sultanah Hadie, merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2026. Ihwan menekankan bahwa koordinasi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan anggaran yang efektif, berpihak pada rakyat, serta selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

Dalam menyampaikan pendapat Bupati atas pandangan fraksi DPRD Morowali, Wabup Iriane Iliyas menanggapi berbagai pandangan strategis yang diajukan masing-masing fraksi.

Terhadap Fraksi Gerindra, Pemkab Morowali sepakat bahwa rendahnya penyerapan anggaran tahun sebelumnya menjadi evaluasi penting. Pemerintah daerah telah menyiapkan langkah percepatan penetapan DPA maksimal tiga hari setelah disahkannya Perda APBD 2026.

Sementara kepada Fraksi Demokrat, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor pariwisata, agribisnis, dan jasa. Inovasi digital dalam pemungutan pajak dan retribusi terus ditingkatkan untuk mencapai target PAD yang berkelanjutan.

Adapun kepada Fraksi Golkar dan Perindo, pemerintah menyatakan apresiasi atas masukan yang konstruktif. Pemkab segera menyesuaikan landasan hukum RAPBD sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 serta menegaskan pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan rencana pembangunan nasional.

Terakhir, menanggapi Fraksi Partai NasDem, Pemkab menegaskan strategi peningkatan PAD melalui investasi di sektor pertambangan yang tetap mematuhi aturan hukum. Langkah tersebut diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.

  Rakernis Perikanan Tangkap dan Rembuk Nelayan Morowali, Ini Pesan Syarifudin Hafid

Melalui forum pendapat Bupati atas pandangan fraksi DPRD Morowali ini, pemerintah menegaskan arah pembangunan daerah yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Sinergi antar-lembaga diyakini menjadi kunci menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan inovatif. (Ghaff/Teraskabar/IKP).