Palu, Teraskabar.id – Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah sampai dengan Mei 2026 sebesar 8,32% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,61% (yoy), dan saat ini berada di peringkat ketiga nasional setelah Maluku utara dan Nusa Tenggara Barat. Pendapatan daerah Sulteng capai Rp5,56 Triliun atau 26,17% dari target.
“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini disumbang oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan terutama komoditas besi baja, nikel dan kokas dan Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan terutama dari belanja pemerintah yang menggunakan APBN dan APBD Pemerintah di Sulawesi Tengah, kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulteng, Teddy Suhartadi Permadi, S.E., Ak., MIDS., pada acara Jurnalist Update yang digelar OJK Sulteng kolaborasi dengan BI Sulteng dan DJPB Sulteng, Kamis (2/7/2026).
Sampai dengan 31 Mei 2026, pendapatan APBN telah terealisasi sebesar Rp3,51 triliun atau 39,18% dari target, dan mengalami pertumbuhan sebesar 12,86% (yoy). Pendapatan APBN didominasi oleh penerimaan perpajakan terutama pajak dalam negeri dengan realisasi sebesar Rp1,59 triliun atau 27,28% dari target (kontraksi 18,69% yoy).
Kemandirian Fiskal Masih Rendah, Pendapatan Daerah Sulteng Capai Rp5,56 Triliun
Dari sisi pengelolaan APBD, sampai dengan 31 Mei 2026 pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah terealisasi sebesar Rp5,56 triliun atau 26,17% dari target dengan kontraksi sebesar 12,46% yoy.
Pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah masih didominasi dari pendapatan transfer sebesar Rp4,48 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,06 triliun. Kondisi ini menunjukkan kemandirian fiskal Provinsi Sulawesi Tengah masih rendah di angka 19,06% atau masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Selanjutnya dari sisi belanja APBD, Provinsi Sulawesi Tengah telah merealisasikan belanja sebesar Rp5,59 triliun atau 24,83% dari pagu belanja dengan pertumbuhan sebesar 2,35% yoy. Belanja masih didominasi oleh Belanja operasi, tepatnya pada belanja pegawai yakni sebesar Rp3,75 triliun atau 67,15% dari total belanja APBD Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja s.d. 31 Mei 2026, maka APBN Regional Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan defisit sebesar Rp5,34 triliun dan APBD Provinsi Sulawesi Tengah mencatatkan defisit sebesar Rp28,59 miliar. Kinerja fiskal Sulawesi Tengah hingga Bulan Mei 2026 menunjukkan peran strategis sinergi antara APBN dan APBD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
APBD Sulteng Defisit
Meskipun demikian saat ini kondisi APBN dan APBD di Sulawesi Tengah mengalami defisit akibat tingginya belanja dibandingkan pendapatan. Selain itu dominasi belanja pegawai yang sangat tinggi dan rendahnya kemandirian fiskal menunjukkan perlunya peningkatan pendapatan asli daerah serta perlunya efisiensi dalam belanja agar dapat menciptakan struktur fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan serta lebih banyak manfaat APBD untuk belanja yang menyentuh masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah perlu terus mendorong diversifikasi ekonomi dan penguatan sektor-sektor unggulan seperti industri pengolahan, pertanian, perkebunan dan perikanan agar dapat meningkatkan basis penerimaan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Selain itu, optimalisasi belanja produktif dan investasi publik yang berkualitas harus menjadi prioritas dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta menciptakan dampak pembangunan yang inklusif dan berdaya saing tinggi di Sulawesi Tengah. (fitra)







